DURI, POTRETNEWS.com — "Suku Sakai masyarakat ternamaSangat mendukung pembangunan negeriBersinergi kita membangun kerja samaReforma Agraria dedikasi terbaik membangun negeri" adalah sebait pantun dibacakan Bupati Bengkalis Kasmarni di hadapan Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia Raja Juli Antoni yang hadir untuk menyerahkan ratusan sertifikat tanah kepada masyarakat, Rabu (24/1/2024) siang.
Acara penyerahan ratusan sertifikat ini dilaksanakan di Gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Mandau, Jalan Hangtuah nomor 18 Batang Serosa Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Bupati Bengkalis Kasmarni dalam sambutannya, mengatakan, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Wamen ATR/BPN, guna menyerahkan sertifikat tanah untuk masyarakat Provinsi Riau, khususnya kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis.
"Kami berharap, semoga kehadiran Bapak (Wamen ATR/BPN) di wilayah kami ini, dapat menjadi media untuk kami mendengarkan secara langsung arahan, serta menyampaikan berbagai permasalahan tanah yang ada di daerah ini, serta memiliki solusi atas program PTS (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), konflik agraria, pemberantasan mafia tanah, serta setiap permasalahan tanah di daerah kami," harap Bupati Kasmarni.Diutarakan Bupati Kasmarni atas kehadiran wamen ini masyarakatnya sangat bersyukur karena berkat kepedulian Menteri dan Wakil Menteri ATR/BPN, khususnya dalam mengimplementasi nawacita Presiden Joko Widodo, terkait Program Reforma Agraria."Alhamdulillah, hari ini masyarakat kami dapat tersenyum lebar dan merasa bangga, karena kepemilikan tanah mereka telah terjamin kepastian dan perlindungan hukumnya," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kasmarni juga menyampaikan kepada Wamen ATR/BPN, bahwa pada tahun 2021, untuk kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bengkalis telah diterbit sebanyak 2.000 sertifikat tanah Hak Milik untuk Kecamatan Rupat dan Kecamatan Rupat Utara dan sebanyak 193 sertifikat tanah hak pakai atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis. Selanjutnya, tahun 2023 Pemkab Bengkalis juga telah mendapatkan 399 Sertifikat Hak Milik Program PTSL untuk 5 kelurahan dan 4 desa dalam wilayah Kecamatan Mandau dan Bathinsolapan serta 117 Sertifikat Tanah Hak Pakai atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis."Tentunya kami berharap, kiranya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini dapat terus berlanjut dan dapat ditingkatkan," pinta Kasmarni.Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia Raja Juli Antoni saat memberikan sambutan, mengatakan Kementerian ATR/BPN akan membantu masyarakat secara maksimal untuk sertifikasi tanah. Adanya percepatan sertifikat tanah merupakan pesan dari Presiden Joko Widodo."Dulu sertifikasi tanah yang awalnya hanya 500 ribu per tahun, sementara jumlah bidang tanah di Indonesia sekitar 126 juta bidang tanah, dan yang sudah disertifikasi baru sekitar 40 juta bidang dan butuh waktu sekitar 160 tahun untuk mensertipikatkan seluruh bidang tanah di Indonesia. Sekarang, dari 500.000 per tahun jadi 7 juta per tahunnya. Naiknya bukan lagi seratus persen tapi ribuan persen. PTSL adalah program revolusioner pak Jokowi untuk mensertipikasi seluruh bidang tanah di Indonesia," kata Raja Juli.Menurut beliau, itu sebabnya dengan progam PTSL ini diluncurkan agar dapat membantu memberikan hak masyarakat terhadap tanah yang mereka miliki, semakin banyak masyarakat mendapatkan sertifikat tanah, sengketa atau konflik pertanahan akan semakin berkurang sehingga terhindar dari mafia tanah yang sampai saat ini masih terjadi di Indonesia. Kepemilikan sertifikat tanah juga akan memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya karena tanah milik mereka tercatat secara resmi di Kantor Pertanahan.
"Setidaknya ada dua manfaat tanah bersertifikat. Pertama, adanya kepastian hukum. Kedua, terdapat nilai ekonomi," ulasnya.Hadir dalam acara ini, Asnawati Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Riau, anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Kepala Kantor BPN Bengkalis dan Dumai, perwakilan dari Walikota Dumai karena 100 sertifikat tanah juga diserahkan kepada masyarakat dan Pemko Dumai, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pengawas serta Fungsional di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.***