Sedang Berada di Warung, Penimbun Solar Bersubsidi di Bengkalis Riau Ditangkap

Sedang Berada di Warung, Penimbun Solar Bersubsidi di Bengkalis Riau Ditangkap

Solar bersubsidi yang ditimbun di Bengkalis, Riau. 9F-KOMPAS.com)

Rabu, 24 Januari 2024 10:18 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Terduga penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di Kabupaten Bengkalis, Riau, ditangkap polisi. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatr Reskrim) Polres Bengkalis, AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, pelaku diamankan di Jalan Lintas Duri-Pekanbaru di Desa Tengganau Luar, Kecamatan Pinggir, Bengkalis, Senin (22/1/2024).

”Tersangka yang kami amankan berinisial RR (55), warga Desa Tengganau," sebut Gian kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Selasa (23/1/2024).

Barang bukti yang diamankan adalah satu unit mobil, 12 jeriken masing-masing berisi 33 liter solar, selang, ember dan corong minyak. Pelaku RR kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Bengkalis.

Gian menjelaskan, kasus penimbunan solar ini berawal dari laporan masyarakat. ”Kami mendapat informasi ada penimbunan BBM jenis solar di kawasan jalan lintas Duri-Pekanbaru. Selanjutnya, kami melakukan penyelidikan," ujar dia. Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap RR yang sedang berada di sebuah warung.

Pelaku ditemukan sedang melakukan penyulingan solar dengan menggunakan selang dari tangki mobil ke dalam ember, lalu dimasukkan ke dalam jeriken.

"Pelaku RR telah merombak tangki mobilnya dengan cara dipasang baut untuk mengeluarkan solar. Aksi itu dilakukan untuk menimbun minyak solar bersubsidi," kata Gian, dilansir dari kompas.com.***

Editor:
Abdul Roni

# Penimbun Solar# Polres Bengkalis# Bengkalis# Riau

Kategori : Hukrim, Bengkalis
wwwwww
www.amsi.or.id