Rugikan Negara Rp229 Juta, Dugaan Korupsi Kegiatan Bimtek di BPBD Rokan Hilir Tahun 2022 Jadi Sorotan Kejaksaan

Rugikan Negara Rp229 Juta, Dugaan Korupsi Kegiatan Bimtek di BPBD Rokan Hilir Tahun 2022 Jadi Sorotan Kejaksaan
Rabu, 24 Januari 2024 08:25 WIB

SIAK, POTRETNEWS.com — Dugaan korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tahun 2022 di BPBD Rokan Hilir Provinsi Riau tengah menjadi sorotan kejaksaan setempat

Kepala Seksi (Kasi) Kasi Pidsus Kejari Rokan Hilir Priandi Firdaus mengungkapkan bahwa penanganan perkara telah masuk dalam tahap penyidikan. ”Sudah penyidikan," sebut Priandi, Selasa (23/1/2024).

Dia menjelaskan, pihaknya saat ini berusaha mengumpulkan alat bukti, baik keterangan saksi-saksi dan dokumen-dokumen terkait lainnya.

”Sudah belasan saksi, termasuk dari BPBD, ahli, juga auditor. LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) PKN (Penghitungan Kerugian Negara) juga sudah ada, sekitar Rp229 juta,” ungkap Priandi, dilansir dari suarariau.id.

Saat ini, dikatakannya, proses penyidikan masih terus berjalan dan pihaknya masih berupaya mengumpulkan alat bukti. ”Masih mengumpulkan alat bukti guna menentukan tersangka," pungkas Priandi.***

Editor:
Abdul Roni

# BPBD Rohil# Korupsi# Rokan Hilir# Riau

Kategori : Hukrim, Rohil
wwwwww