Eks Bendahara Desa Diduga Pakai Uang Kas untuk Tutupi Kasus Video Vulgar

Eks Bendahara Desa Diduga Pakai Uang Kas untuk Tutupi Kasus Video Vulgar
Senin, 22 Januari 2024 11:21 WIB

BANGKA, POTRETNEWS.com — Terdakwa korupsi uang kas sekaligus mantan Bendahara Desa Balunijuk, Mardiana mendapatkan kesempatan bersaksi menjelaskan perkara yang didakwakan kepadanya di Ruang Garuda Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Senin (22/1/2024).

Pada kesempatan tersebut, persidangan mendapatkan fakta yang mengejutkan ketika terdakwa Mardiana mengungkapkan bahwa uang Kas Desa Balunijuk tersebut digunakan dalam rangka menutupi video vulgar dirinya.

”Sebenarnya uangnya saya gunakan untuk menutup aib (saya), terkait video vulgar," kata terdakwa Mardiana ketika bersaksi di persidangan, Senin (22/1/2024), dilansir dari bangkapos.com.

Mendengarkan fakta dari keterangan tersebut dan persoalan yang dibahas dinilai sensitif, maka Majelis Hakim menyatakan persidangan sementara bersifat tertutup sampai pembahasan terkait video vulgar selesai.

Sidang tertutup cukup lama sekitar kurang lebih 30 menit, sebelum akhirnya dinyatakan terbuka kembali untuk umum dan mempersilakan semua pengunjung yang menunggu di luar masuk kembali ke dalam ruang Garuda Pengadilan Negeri Pangkalpinang.***

Editor:
Abdul Roni

Kategori : Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id