1.798 Pengawas TPS di Kabupaten Bengkalis Dilantik, Usman: Mereka Ujung Tombak Pengawas Pemilu di TPS
![]() |
BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Sebanyak 1798 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS) se-Kabupaten Bengkalis, sejak Ahad (21/1/2024) kemarin dilantik. Para Pengawas TPS yang tersebar di 1.798 TPS dan berada di 11 kecamatan di Kabupaten Bengkalis ini, secara resmi dilantik oleh Pengawas Pemilu di tingkat kecamatan.
”Sejak kemarin (Ahad, 21/1) kawan-kawan Panwaslu kecamatan mulai melakukan pelantikan terhadap para jajaran pengawas pemilu di tingkat TPS yang sebelumnya telah direkrut melalui sebuah proses dan mekanisme perekrutan. Kita berharap para Pengawas TPS yang keseluruhannya selesai dilantik hari ini nantinya mampu menjalankan tugas dengan baik, mengawal dan mengawasi proses penyelenggaraan pemilu yang dilaksanakan di setiap TPS," sebut Usman, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Senin (22/1).Usman yang ketika dihubungi beradi di Kecamatan Rupat Utara dalam rangka menghadiri pelantikan Pengawas TPS di sana, mengatakan, bahwa sebanyak 1.798 Pengawas TPS yang baru dilantik secara serentak kemarin dan hari ini, merupakan ujung tombak pengawas pemilu dalam memastikan penyelenggaraan pemilu di lapangan (TPS, red), yakni bagaimana proses pemungutan suara di setiap TPS berjalan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.”Oleh sebab itu, Pengawas TPS adalah para pengawas pemilu yang diharapkan dapat menjalankan tugas dan wewenangnya dalam mengawasi seluruh rangkaian proses pemungutan suara yang dilakukan di TPS," kata Usman lagi seraya berpesan agar para Pengawas TPS yang dilantik ini betul-betul memahami tugas dan wewenangnya masing-masing.Sesuai amanah undang-undang, Pengawas TPS yang dilantik ini nantinya akan bertugas mengawasi pelaksanaan pemilu di tingkat TPS, mulai dari persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, penghitungan suara, serta mengawasi pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.
























