Residivis Curanmor yang Beraksi di Bintan Ditangkap Polisi di Kedai Kopi Wilayah Karimun, Motor Mio Dijual Seharga Rp800 Ribu
![]() |
Ilustrasi pencurian. (F-TRIBUNNEWS.com) |
BINTAN, POTRETNEWS.com — Polisi membekuk seorang pria berinisial RS (21), residivis kasus pencurian sepeda motor di Tanjung Uban, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). Pelaku dibekuk polisi dipersembunyiannya di Kabupaten Karimun.
”Personel kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka RS di Kabupaten Karimun karena diduga telah melakukan pencurian sepeda motor pada Jumat dini hari (12/1),” Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, Sabtu (20/1/2024).”Pelaku RS ini dulu terlibat kasus pencurian, ia melakukan pencurian di sebuah warung. Baru keluar belum sebulan dengan vonis 1 tahun 2 bulan," tambahnya.Riky menyebut aksi pencurian oleh RS diketahui terjadi di depan Alfamart Tanjunguban, Bintan. Aksi pelaku diketahui terekam kamera pengawas atau CCTV di lokasi tersebut.”Dari hasil rekaman CCTV, anggota sudah mengenal pelaku adalah RS yang pernah ditahan juga di Polsek Bintan Utara dalam kasus pencurian sebelumnya, personel langsung bergerak mencari keberadaan tersangka," ujarnya, dilansir potretnews.com.Abdul Roni

























