Bawaslu Gelar Rakor Pengawasan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024, Pastikan Kesiapan Jajaran Pengawas Pemilu di Bengkalis
![]() |
BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis, Kamis (18/1/2024) menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pendistribusian Logistik Pemilu Serentak Tahun 2024 bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis. Rakor yang dipusatkan di aula Sekretariat Bawaslu Bengkalis ini dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Bengkalis, Usman.
Dalam sambutan dan pengarahannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman menegaskan, bahwa rakor ini dilaksanakan dalam rangka memastikan kesiapan jajaran pengawas pemilu di Kabupaten Bengkalis, baik Bawaslu, Panwaslu kecamatan, maupun pengawas pemilu di tingkat kelurahan maupun desa dalam pengawasan pendistribusian logistik pemilu yang tidak beberapa lama lagi akan segera dilaksanakan.”Rapat koordinasi Ini dilaksanakan dalam rangka memastikan kesiapan kita selaku pengawas pemilu dalam mengawasi pendistribusian logistik. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga nantinya akan diisi dengan diskusi bagi membahas hal-hal lain yang krusial, seperti mengawasi tahapan kampanye serta perkembangan terkait rekrutmen Pengawas TPS yang saat ini sedang berlangsung,” terang Usman.Pria yang sebelum bergabung di jajaran pengawas pemilu dan aktif dalam organisasi Fitra Riau ini lebih lanjut menambahkan, melalui rakor yang tema pokoknya adalah berkaitan kesiapan dalam pengawasan pendistribusian logistik, berharap nantinya agar bersama-sama mendiskusikan hal-hal yang berkaitan dengan tahapan pemilu, seperti memetakan strategi pengawasan maupun upaya pencegahan pelanggaran pemilu, terutama dalam pendistribusian logistik oleh jajaran penyelenggara pemilu.Sebagai pengawas pemilu, lanjut Usman, tidak dinafikan jika setiap pengawas pemilu di Kabupaten Bengkalis akan dihadapkan pada tahapan-tahapan penting. Untuk itu, semua jajaran pengawas pemilu benar-benar dituntut agar siap mengawasi, termasuk melakukan penindakan terhadap adanya dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi.
























