Pemprov Riau Sampaikan Dua Usulan Ranperda, Berikut Isinya
![]() |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto mewakili Gubernur Riau menyampaikan dua usulan pendapat kepala daerah terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda). Senin, (15/1/2024).
Ranperda pertama ialah mengenai fasilitasi penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmikiyah dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau.Dikatakannya, selain untuk memaksimalkan fasilitas penunjang pembelajaran Madrasah Diniyah Takmikiyah seperti kendaraan teknis operasional, regulasi dan pendanaan.Ranperda ini juga bertujuan untuk mengubah pola pikir masyarakat yang saat ini masih berpresepsi bahwa pendidikan Madrasah Diniyah hanya sebatas pendidikan informal atau tambahan saja.”Mengingat masih adanya anggapan pendidikan Diniyah itu adalah pendidikan tambahan, yang tidak menjadi acuan pokok para peserta didik dan orang tua,” katanya.
























