Warga Dumai dan Indragiri Hulu Riau Ditangkap Polisi di Sumbar karena Edarkan Uang Palsu
Ia mengatakan, dari tangan kedua pelaku diamankan diduga uang palsu sebesar Rp1,3 juta. Setelah itu barang bukti berupa kendaraan roda empat jenis Suzuki Ertiga warna putih dengan nomor polisi BM 1260 DZ.Ia menceritakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi anggota Polsek Matur bahwa pelaku peredaran uang palsu mengarah ke Tanjungraya, usai melakukan aksinya. Mendapat informasi tersebut, anggota langsung mencoba mencari keberadaan korban di jalan penghubung Lubukbasung menuju Kota Bukittinggi tepatnya di Maninjau. Dengan tidak mengetahui identitas pelaku, anggota tidak menemukan mereka. Namun aksi mereka diketahui pedagang di Pasar Ahad Nagari Duo Koto. "Modus pelaku membeli makanan di warung dengan uang pecahan Rp100 ribu dan pedagang mengetahui, sehingga mereka ditangkap," katanya.Ia menambahkan, kedua pelaku dibawa oleh personel Polsek Matur untuk proses penyidikan lebih lanjut mengingat tempat kejadian perkara awal berada di wilayah hukum Polsek Matur. Setelah itu, kasus tersebut diserahkan ke Polres Agam untuk proses selanjutnya.*** Editor:
Abdul Roni