Apresiasi Pencairan Dana PI Rp 3,5 T dari PHR, Pj Bupati Kampar: Bisa untuk Pembangunan Kampar
Persetujuan tersebut tertuang dalam surat Nomor T-817/MG.04/MEM/2023 tanggal 4 Oktober 2023 dengan Hal Persetujuan Pengalihan Partisipasi Interes 10% di Wilayah Kerja (WK) Rokan.Dengan demikian, susunan pemegang PI di WK Rokan yakni, PT PHR sebanyak 90% dan Provinsi Riau melalui BUMD Riau Petroleum Rokan sebanyak 10%.Penyerahan dana PI 10% ini juga telah dilakukan secara simbolis pada 11 Desember 2023. Penyerahan dilakukan langsung oleh Direktur Utama PHR Chalid Said Salim kepada Direktur RPR Ferry Andriadi disaksikan oleh Gubernur Riau Edy Natar Nasution.Pencairan dana tersebut akan dilakukan secara bertahap di Desember ini dengan total nilai Rp 3,5 triliun. Tahap I merupakan pembayaran untu periode operasi PHR mulai 9 Aguustus 2021 hingga 31 Desember 2022 yang dicairkan pada 13 Desember 2023.Sedangkan pencairan Tahap II yakni untuk periode operasi PHR mulai 1 Januari hingga 30 Oktober 2023 yang akan dilakukan maksimal pada 27 Desember 2023.Dana tersebut bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah, terutama kabupaten penghasil migas di Blok Rokan untuk menggerakkan roda perekonomian dan menyejahterakan masyarakat Riau. Oleh sebab itu pengelolaan dan pemantauan yang baik merupakan hal yang mendasar untuk tata kelola participating interest di Provinsi Riau.***