Pemuda Asal Bengkalis Riau Diburu Polda DIY atas Dugaan Penggelapan di Perusahaan

Pemuda Asal Bengkalis Riau Diburu Polda DIY atas Dugaan Penggelapan di Perusahaan
Minggu, 17 Desember 2023 08:39 WIB

YOGYAKARTA, POTRETNEWS.com — Satria Ilham (30) yang terjerat kasus penggelapan di perusahaan dagang di kawasan Bantul ditetapkan sebagai buron oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

”Benar, yang bersangkutan adalah DPO dugaan TP (tindak pidana, red) penggelapan dalam jabatan terkait keuntungan pada perusahaan dagang," kata Wadirreskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko melalui pesan singkat kepada detikJogja, Rabu (13/12/2023). ”TKP (tempat kejadian perkara) di wilayah Bantul," imbuh Panungko, dilansir dari detikjogja.com.

Namun, saat itu Panungko belum menjelaskan secara detail mengenai kasus yang menjerat Satria. ”Sementara kami masih mencari yang bersangkutan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu dapat kami informasikan," ujar Panungko.

Dikutip dari akun X Polda DIY @poldajogja, Satria Ilham yang berusia 30 tahun itu ditetapkan sebagai DPO dengan dasar DPO/34/V/2023/Ditreskrimum yang dirilis pada 7 Desember 2023.

Identitas Satria Ilham

Nama: Satria Ilham
Tempat, Tanggal Lahir: Pekanbaru, 31 Maret 1993.
Jenis Kelamin: Laki-laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Pekerjaan: Karyawan Swasta
Alamat: Jl Gatot Subroto Gg Budiman 002/004, Kelurahan Rimba, Kecamatan Bengkalis, Provinsi Riau.

Pria berambut lurus itu ditetapkan sebagai DPO, karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.

”Ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan subsider penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHP," tulis keterangan dalam postingan akun X Polda DIY.

Polda DIY pun meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan untuk menghubungi kantor polisi terdekat maupun call center kepolisian di nomor 110.

”Jika menemukan dan/atau memiliki informasi atas keberadaan terlapor, segera hubungi Kantor Polisi terdekat atau Call Center Kepolisian 110. WA Ditreskrimum Polda DIY: 0813-2680-2328.wa.me/6281326802328," tulis keterangan tersebut.***

Editor:
Abdul Roni

Kategori : Hukrim, Bengkalis
wwwwww