Menko Polhukam Mahfud MD Buka Suara Terkait PNS Riau Gagal Dilantik Jadi Staf Kemendagri karena Ditikung ”Ordal”
Mahfud MD.Menurut Mahfud, dia sudah menghubungi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan masalah tersebut sudah selesai. ”Sudah selesai saya kontak Mendagri. Tak perlu diributkan lagi," kata Mahfud dikutip dari keterangan tertulisnya, dilansir dari era.id. Dia lantas meluruskan cerita yang beredar di publik. Menurutnya, memang ada kesalahan saat memberikan undangan.Berdasarkan penjelasan dari pihak Kemendagri, Mahfud mengatakan, PNS asal Riau itu sebenarnya diangkat sebagai pegawai Kabupaten Rokan Hilir atau Hulu.”Saya minta selesaikan segera. Memang itu menurut Kemendagri undangannya salah. Yang bersangkutan ini diangkat sebagai PNS di Kabupaten Rokan Hilir atau Hulu, di Riau sana. Jadi nanti dilantiknya di sana sesuai SK," kata MahfudDia mengatakan, yang bersangkutan pun tetap dilantik sebagai PNS. Persoalan salah undangan ini tak membatalkan ketetapan yang bersangkutan sebagai PNS. "Jadi tidak dibatalkan. Bahwa yang bersangkutan tetap jadi PNS lulusan IPDN," tuturnya.
Abdul Roni
























