Kawal Pemilu 2024, Bawaslu Bengkalis Ajak Media dan LSM Kolaborasi
![]() |
Suasana "Coffee Morning" Pengawasan Pemilu 2024 di salah satu ruang di Bawaslu Jalan Antara, Sabtu (9/12/2023). |
BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, sejak dari 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 mendatang berada dalam Masa Kampanye Pemilu (Pemilihan Umum).
Untuk mengawal tahapan demi tahapan Pemilu 2024 ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis berkolaborasi dengan insan pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di kabupaten ini.
Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Bawaslu Usman di hadapan puluhan awak media dan LSM melalui kegiatan Coffee Morning Pengawasan Pemilu 2024 di salah satu ruang di Bawaslu Jalan Antara, Sabtu 9 Desember 2023.Keterlibatan peran media dan LSM ini salah satu upaya antisipasi dalam pencegahan serta pengawasan pesta demokrasi 14 Februari 2024 mendatang dari rentannya tindakan penyalahgunaan wewenang yang sangat memungkinkan terjadi. "Maka dari itu, Bawaslu Bengkalis mengajak untuk bersinergi dan berkolaborasi agar pengawasan Pemilu pada tahun 2024 berjalan lancar dan kondusif," ungkap Ketua Bawaslu Bengkalis Usman, didampingi Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Budi Kurnalis, dan Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Ardi Suprianto. Usman berharap partisipasi dari berbagai pihak untuk membantu fungsi pengawasan Bawaslu akan lebih baik dalam melaksanakan pengawasan yang jujur, adil, bijaksana, profesional, dan terbuka untuk kepentingan umum.
























