Home > Berita > Umum

Kampanye Pemilu 2024 di Bengkalis, Jajaran Pengawas Pemilu Lakukan Pengawasan secara Melekat

Kampanye Pemilu 2024 di Bengkalis, Jajaran Pengawas Pemilu Lakukan Pengawasan secara Melekat
Jum'at, 01 Desember 2023 21:45 WIB
Junaidi Usman

BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Masa Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) untuk pemilihan calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota telah dimulai pada 28 November 2023 kemarin.

Khusus di Kabupaten Bengkalis, aktivitas pelaksanaan kampanye ini pun tak luput dari pengawasan yang dilakukan jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis dan seluruh jajaran Pengawas Pemilu di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman mengatakan, terkait pelaksanaan kampanye Pemilu calon anggota legislatif, pihaknya dalam beberapa hari ini secara aktif telah melakukan pengawasan secara melekat di lapangan. Pengawasan ini dilakukan bagi memastikan pelaksanaan kampanye oleh peserta Pemilu dilakukan sesuai mekanisme serta aturan yang ditentukan, khususnya dalam mengawasi kampanye dalam bentuk pertemuan tatap muka atau dialogis.

“Kita (Bawaslu Kabupaten Bengkalis,red) beserta seluruh jajaran Pengawas Pemilu di tingkat kecamatan maupun kelurahan/desa secara aktif melakukan pengawasan terhadap aktivitas kampanye yang dilakukan Partai Politik (Parpol) maupun calon anggota legislatif. Tentunya, pengawasan yang dilakukan ini berdasarkan pemberitahuan kegiatan kampanye oleh peserta Pemilu melalui Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye yang dikeluarkan pihak kepolisian,” kata Usman, Jumat (01/12/2023)

Dalam melakukan pengawasan ini, sambung Usman, selain pihaknya memastikan pelaksanaan kampanye, dalam hal ini kampanye dialogis, penyebaran bahan kampanye, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan lainnya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, juga dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu. Bahkan dalam pengawasan kampanye dialogis ini, pihaknya ingin memastikan jika pelaksanaan kampanye sesuai dengan STTP yang diterbitkan, meliputi waktu, tempat atau lokasi kampanye, serta bentuk kampanye yang dilakukan.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, sejak kampanye pemilu mulai dilaksanakan pada 28 hingga 30 November 2023 kemarin, tercatat sebanyak 22 aktivitas kampanye dialogis yang dilakukan peserta Pemilu dan telah dilakukan pengawasan oleh jajaran Pengawas Pemilu di Kabupaten Bengkalis. Dari 22 kegiatan kampanye tersebut, sebanyak 18 kegiatan kampanye dilakukan oleh calon anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, kemudian 3 kegiatan kampanye dilakukan oleh calon anggota DPRD Provinsi Riau dan 1 kegiatan kampanye oleh calon anggota DPD RI.

Sementara, menyangkut lokasi kampanye yang dilakukan di 22 titik atau lokasi kampanye tersebut, berada di sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkalis, seperti di Kecamatan Pinggir, Mandau, Bengkalis, Bantan, dan Kecamatan Bathin Solapan.

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan pemberitahuan kegiatan kampanye Pemilu (STTP Kampanye) yang diterima Bawaslu Kabupaten Bengkalis, hari ini, Jumat (01/12/2023) ada beberapa agenda kegiatan kampanye yang dilakukan oleh calon anggota DPRD Kabupaten Bengkalis di Kecamatan Bathin Solapan dan Kecamatan Bantan.***

Kategori : Umum, Bengkalis
wwwwww