Home > Berita > Umum

Lawan Mafia Tanah di Menguasai 2.500 Hektare Lahan di Kampar, Warga Gelar Aksi Jahit Mulut di Kantor Gubernur Riau

Selasa, 28 November 2023 14:23 WIB
lawan-mafia-tanah-di-menguasai-2500-hektare-lahan-di-kampar-warga-gelar-aksi-jahit-mulut-di-kantor

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Puluhan warga Desa Koto Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, menggelar aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Riau, Selasa (28/11/2023). Dalam aksi unjuk rasa ini, ada hal yang tak biasa dilakukan massa. Beberapa orang warga melakukan aksi jahit mulut.

Dilansir dari Kompas.com, beberapa orang warga yang ada di barisan depan menjahit mulutnya. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap mafia tanah. Ketua Umum Lawan Mafia Tanah, Riduan, dalam aksi itu menjelaskan, aksi jahit mulut itu terkait sengketa lahan seluas 2.500 hektare di Desa Koto Garo.

Selain aksi jahit mulut, massa juga membawa poster Presiden Joko Widodo. Massa meminta Presiden untuk menyelesaikan konflik lahan ini, supaya tidak berlarut-larut.

"Kami meminta kepada Bapak Presiden untuk menyelesaikan persoalan ini," ucap Riduan saat diwawancarai wartawan di lokasi aksi unjuk rasa.

Dia mengaku, persoalan sengketa lahan ini sudah diadukan kemana-mana. Bahkan, sudah bertemu dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan juga pemerintah kabupaten. "Tapi lamban penyelesaiannya," ungkap Riduan.

Riduan mengatakan, targetnya melalui aksi ini, Presiden Joko Widodo segera memerintahkan Menteri KLHK, Siti Nurbaya, agar segera menyelesaikan konflik lahan tersebut. Menurutnya, lahan 2.500 hektare ini dikuasai oleh lima orang.

"Lahan ini dikuasai lima orang. Satu orang ada yang menguasai 300 hingga 400 hektare, tapi bukan hak guna usaha (HGU). Padahal penguasaan tanah lebih 25 hektar. Jadi, target kami adalah Presiden bisa memerintahkan Menteri (LHK) Siti Nurbaya agar bisa menyelesaikan permasalahan lahan ini," kata Riduan. Usai menyampaikan orasi, massa membubarkan diri. Namun, mereka menjadwalkan akan bertemu dengan KLHK pada Desember 2023 untuk menyelesaikan konflik lahan tersebut. ***

Editor:
Abdul Roni

Kategori : Umum, Kampar
wwwwww