Pembangunan Hotel Kuansing tak Kunjung Selesai meski Dianggarkan Rp59 Miliar, 2 Pejabat Pemkab Ditahan Jaksa

Pembangunan Hotel Kuansing tak Kunjung Selesai meski Dianggarkan Rp59 Miliar, 2 Pejabat Pemkab Ditahan Jaksa
Sabtu, 11 November 2023 12:21 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Jaksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kejari Kuansing) menetapkan Kepala Bappeda 2011-2013 berinisial HY sebagai tersangka korupsi. Dia merugikan negara Rp22 miliar dalam proyek pembangunan hotel milik pemerintah daerah.

Dalam korupsi pembangunan Hotel Kuansing ini, penyidik juga menyeret pejabat lainnya berinisial S sebagai tersangka. Dia merupakan Kepala Bagian Pertanahan Kuansing 2009-2016.

Kepala Kejari Kuansing Nurhadi Puspandoyo melalui Kepala Seksi Intelijen Rozi Juliantono menjelaskan, keduanya sudah ditahan. Untuk sementara, mereka dititipkan di Lapas Kelas II A Telukkuantan.

"Keduanya dipanggil sebagai saksi lalu ditetapkan sebagai tersangka kemudian ditahan," katanya didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Andre Antonius, Kamis petang, 9 November 2023.

Penyidik berkesimpulan pembangunan Hotel Kuansing terdapat dugaan pidana yang merugikan negara. Proyek yang dikerjakan pada tahun 2014 itu berdasarkan audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Riau merugikan negara Rp22.637.294.608.

"Dengan demikian penyidik mengantongi dua alat bukti dalam kasus ini," kata Rozi, dilansir dari liputan6.com.

Sebelum ditahan, keduanya diperiksa tim medis dari rumah sakit setempat. Penahanan dilakukan 20 hari ke depan untuk mempermudah penyidikan serta pemberkasan.

Penyidik juga khawatir kedua tersangka melarikan diri, merusak, serta menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya lagi. ”Ancaman hukumannya juga di atas 5 tahun penjara," tegas Rozi.

Tiga Pilar
Sebagai informasi, pembangunan Hotel Kuansing merupakan bagian dari proyek tiga pilar Pemkab Kuansing bersama pasar tradisional berbasis modern dan Universitas Negeri Kuansing. Proyek bersumber dari APBD 2014.

Proyek Hotel Kuansing dianggarkan Rp51 miliar tapi tidak selesai hingga akhir tahun tersebut. Pembangunan dianggarkan lagi pada tahun berikutnya Rp8 miliar untuk Hotel Kuansing tapi tak kunjung tuntas hingga sekarang.***

Editor:
Abdul Roni

Kategori : Hukrim, Kuansing
wwwwww