4 Pelajar SD di Riau Jadi Korban Pencabulan, 3 Pelaku di Bawah Umur Ditetapkan sebagai Tersangka

4 Pelajar SD di Riau Jadi Korban Pencabulan, 3 Pelaku di Bawah Umur Ditetapkan sebagai Tersangka
Jum'at, 03 November 2023 21:32 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Sebanyak empat siswa sekolah dasar (SD) di Kota Pekanbaru, Riau, menjadi korban pencabulan. Dalam kasus ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau telah menetapkan empat tersangka, di mana salah satunya ditahan. ”Satu orang tersangka atas nama IW (26) sudah ditahan. Sedangkan tiga tersangka lainnya, RI (14), FS (14), dan RA (14), belum dilakukan penahanan karena anak di bawah umur," kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Hery Murwono, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Jumat (3/11/2023).

Hery menjelaskan, keempat pelaku menyodomi para korban di sebuah perumahan di Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru, pada 17 April 2023. Sementara kasus itu dilaporkan ke Polda Riau pada 7 September 2023.
Dalam penyelidikan, penyidik Ditreskrimum Polda Riau awalnya memeriksa tujuh saksi, yang terdiri dari korban, orangtua, dan UPT Perlindungan Anak Provinsi Riau. Kemudian, kasusnya naik ke penyidikan dan ditetapkan empat tersangka.

Hery mengatakan, pelaku juga merekam aksi mereka. "Rekaman video anak-anak saat melakukan adegan tak senonoh, menjadi petunjuk penyidik dalam mengusut perkara ini," kata Hery, dilansir dari kompas.com.
Secara terpisah, kuasa hukum para korban, Dedi Harianto Lubis menjelaskan, keempat korban berusia 8-11 tahun dan duduk di bangku kelas tiga dan enam SD. Lalu, perbuatan cabul itu direkam dan videonya disebar di grup WhatsApp.

”Kejadiannya pada bulan April hingga Mei 2023. Ada video korban yang disebar diduga WhatsApp grup komunitas LGBT Pekanbaru," ujar Dedi saat diwawancarai wartawan melalui sambungan telepon, Jumat.***

Editor:
Abdul Roni

Kategori : Hukrim, Pekanbaru, Riau
wwwwww