DPRD Bengkalis Gelar Paripurna Pengesahan Propemperda TA 2024
![]() |
Dan berdasarkan surat Bupati Bengkalis Nomor 100.03/183/SETDA-HK tanggal 5 Oktober 2023 perihal Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2024 telah mengusulkan Program Pembentukan Peraturan Daerah yang terdiri dari tujuh ranperda di antaranya; Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023, serta Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024.Kemudian, Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025, Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kabupaten Bengkalis, Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Bengkalis Kota Layak Anak, Ranperda Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada Perseroan terbatas Bank Riau Kepri Syariah.Sedangkan hasil rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Bengkalis dengan Pimpinan DPRD tanggal 23 Oktober 2023 tentang pembahasan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bengkalis Tahun 2024.Badan Pembentukan Peraturan Daerah mengusulkan beberapa Ranperda Inisiatif DPRD, antara lain; Ranperda Pemekaran Kecamatan, Ranperda Pemekaran Kelurahan, Ranperda Pemekaran Desa dan Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan.

























