Baru 5 Bulan Pindah dari Riau, Siswa SD Jad Korban Perundungan di Lampung
PESAWARAN, POTRETNEWS.com — Personel Polres Pesawaran, Lampung, mengungkapkan kasus perundungan atau pembullyan terhadap siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Teluk Pandan berawal dari kesalahpahaman.
Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya untuk menyelesaikan terkait permasalahan tersebut.Maya menyebutkan, korban berinisial S merupakan siswa baru pindahan dari Provinsi Riau. S adalah siswa kelas 5 dan baru 5 bulan bersekolah."Ini memang ada kejadian salah paham, berawal dari perkenalan untuk mengenal antara mereka tetapi ada bahasa-bahasa yang tidak diterima sehingga menimbulkan rasa ketidakterimaan juga dari anak-anak atau dalam hal ini anak yang berinisial S yang menjadi korban," ujar Maya saat dikonfirmasi, Kamis (30/11/2023).Maya menuturkan, saat ini kasus perundungan tersebut telah diselesaikan secara damai atau Restorative justice dari kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku.Abdul Roni
























