Nazir Wakaf BRK Syariah Diresmikan, Ini Harapan Gubernur Riau Syamsuar
Gubernur Riau Syamsuar (kanan) me-”launching” Gerakan Wakaf Tunai melalui QRIS BRK Syariah, Jumat (27/10/2023). (F-ISTIMEWA)PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meresmikan Nazir Wakaf Yayasan Berkah Riau Kepri (BRK) Syariah dan melaunching Gerakan Wakaf Tunai melalui QRIS BRK Syariah, Jumat (27/10/2023).
Nazir wakaf adalah orang atau badan hukum yang memegang amanat untuk memelihara dan mengurus harta wakaf sesuai dengan wujud dan tujuan wakaf tersebut.”Alhamdulillah di Jumat yang berkah ini kita bisa meresmikan Nazhir Wakaf BRK Syariah dan kami mengucapkan selamat kepada BRK Syariah yang telah mempersiapkan Nazir Wakaf ini," kata Syamsuar.Orang nomor satu di Bumi Melayu Lancang Kuning itu mengatakan bahwa Nazir Wakaf BRK Syariah telah mempunyai sertifikasi sehingga keberadaanya dalam mengelola wakaf sudah tidak diragukan lagi.”Udah dijamin halalnya dan tidak usah diragukan lagi karena sudah ada sertifikasinya," imbuhnya.Gubernur Syamsuar menjelaskan bahwa sebelum menjalankan nazir wakaf tentunya terlebih dahulu harus mendapatkan sertifikasi dari Majelis Ulama Indonesia.





















