ASN Harus Netral dalam Pemilu 2024, KPK: Harus Loyal kepada Struktur Pemerintahan, bukan Individu!
![]() |
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitas di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sebab, ASN dianggap salah satu pilar terselenggaranya roda pemerintahan.
”Pesta demokrasi ini adalah awal pondasi sistem pemerintah nasional ke depan. ASN merupakan pilar penyelenggara pemerintah. Sebagai pilar kuat, ASN harus berintegritas, profesional, netral, serta bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)," pesan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Ahad (22/10/2023).Ghufron mengatakan ASN rawan melakukan politisasi birokrasi hingga korupsi melalui beragam modus dengan memanfaatkan statusnya di lingkungan pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah. Untuk itu, semestinya pemilu berjalan diiringi dengan integritas tinggi.”Pemilu harus berintegritas, sebab akan menentukan ketatanegaraan masa depan. Jika pemilu sudah tidak berintegritas, maka bisa menghasilkan ASN yang tidak berintegritas. Jika ASN tidak berintegritas, bisa terjadi sistem mutasi pegawai, pengadaan barang/jasa, yang diperjual belikan," kata Nurul Ghufron, dilansir dari liputan6.com.Nurul Ghufron menyinggung hak dan kewajiban ASN pada kegiatan elektoral dengan tujuan menjaga netralitas dan profesionalitas. Nurul Ghufron menegaskan peran penting ASN agar tidak terlibat jauh hingga menguntungkan satu pihak pada kontestasi politik.Abdul Roni

























