Jaksa Periksa Kadiskes Kuantan Singingi Terkait Dugaan Korupsi IGD RSUD Telukkuantan
![]() |
TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Nurhadi Puspandoyo menegaskan pihaknya mengatensikan penyelesaian kasus dugaan korupsi Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Telukkuantan.Pemanggilan saksi-saksi terus dilakukan, agar mendapatkan bukti-bukti supaya penetapan tahap selanjutnya bisa dilakukan segera.
Kajari Kuansing Nurhadi Pupandoyo mengatakan, pihaknya bahkan telah memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuansing, Aswandi dalam pendalaman kasus yang sudah masuk tahap penyidikan tersebut. Pihaknya ke depan juga masih akan memeriksa saksi-saksi lain seperti pihak kontraktor.
''Aswandi sudah diperiksa oleh jaksa, untuk kasus IGD RSUD ini,'' jelas Nurhadi, Selasa (17/10/2023), dilansir dari klikmx.com.Sebagaimana diketahui, pembangunan gedung IGD RSUD Telukkuantan dilakukan pada tahun 2019 yang lalu melalui anggaran DAK sebesar Rp7,4 miliar. Rehabilitasi gedung IGD dilakukan oleh PT Andika Utama dengan nilai kontrak Rp7,2 miliar.Dalam pelaksanaannya, PT Andika Utama tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Bahkan, setelah diperpanjang 50 hari kalender, rekanan hanya mampu mengerjakan 91 persen.Dalam dugaan korupsi itu, pihak Kejari Kuansing telah menetapkan tersangka dari beberapa kasus yang menjadi pekerjaan rumah dari Kajari sebelumnya. Seperti kasus anggaran perjalanan dinas fiktif BPKAD, kasus pengadaan alat IPA Disdikpora, dugaan penggelapan uang kas PT Pos Indonesia yang sudah diputus tersangkanya.Abdul Roni

























