Aliansi BEM Gelar Konsolidasi Sikapi Putusan Mahkamah Konstitusi: Mencederai Rasa Keadilan Masyarakat
![]() |
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM se-Indonesia hari ini akan menggelar konsolidasi menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia capres-cawapres dengan tambahan frase pernah menjadi kepala daerah.
Konsolidasi akan membicarakan langkah mereka menanggapi putusan MK tersebut. Ketua BEM Politeknik Negeri Jakarta Galih Rizkyawan mengatakan putusan MK telah mencederai rasa keadilan masyarakat."Putusan yang seharusnya berasaskan keadilan tapi memihak suatu golongan. Dan diputuskan dengan dengan waktu yang singkat, juga kami melihat ada permainan di dalamnya," ujar dia pada Selasa, 17 Oktober 2023.Galih menduga putusan MK tersebut diduga telah didesain sedemikian rupa sehingga menguntungkan salah satu kelompok.Adapun konsolidasi ini bakal dihadiri beberapa BEM antara lain dari BEM UI, UNS, Lambung Mangkurat, Universitas Jenderal Soedirman dan lain-lain.Massa melakukan aksi teaterikal saat sidang gugatan batas usia minimal capres-cawapres di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin, 16 Oktober 2023. Ribuan massa melakukan aksi dalam rangka menanti keputusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia capres dan cawapres yang semula 40 tahun menjadi 35 tahun. Dalam aksi massa terbagi menjadi dua kubu yaitu kubu pro yang di dukung dan di hadiri oleh Ketua DPC Greindra Jakarta Timur, Ali Lubis, serta kubu kontra yang mayoritas merupakan Front Mahasiswa Demokrasi kawal Reformasi (FMD Reformasi) yang menolak keputusan MK. (F-TEMPO)Editor:
Abdul Roni

























