Anggota DPRD Tewas Usai Dipijat Wanita di Kamar Hotel
![]() |
KENDARI, POTRETNEWS.com — Seorang Anggota DPRD Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial SU (57), tewas dalam kamar sebuah hotel di Kota Kendari, Sultra, usai dipijat seorang wanita.
Dilansir dari dari Viva.co.id, Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturrahman mengatakan korban meninggal dunia saat berada di kamar mandi hotel. Dia berada dalam kamar hotel bersama seorang wanita yang berprofesi sebagai tukang pijat."Benar ada, korban anggota dewan di Kolaka. Dia ditemukan tewas di dalam kamar mandi hotel," kata Kombes Eka saat dihubungi, Senin (9/10/2023). Eka menuturkan, korban masuk di hotel pada Sabtu, 7 Oktober. Sehari kemudian, korban disebut menelepon seorang wanita berinisial E yang merupakan tukang pijat.”Jadi Sabtu kemarin awalnya korban masuk hotel. Terus besoknya dia menghubungi tukang pijat perempuan berinisial E itu pada Minggu malam sekitar pukul 22.40 WITA," katanya.Berselang beberapa menit perempuan tersebut tiba di lokasi dan memijat korban sambil berbincang-bincang. Tak lama setelah diurut, korban kemudian bergegas ke kamar mandi. Wanita pemijat itu disuruh mengambil uang jasa pijat di kantong celana korban.Abdul Roni

























