Melalui Dana CSR, BRK Syariah Telah Berikan 525 Alat Perekam Pajak ke Pemkot Batam

BATAM, POTRETNEWS.com — Sejak tahun 2017 lalu, Bank Riau Kepri (BRK) yang saat ini telah menjadi BRK Syariah, telah memberikan alat perekam pajak ke Pemerintah Kota (Pemko) Batam sebanyak 525 alat, melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, M.Aidil Sahalo, saat dikonfirmasi terkait realisasi pemasangan alat perekam penerimaan pajak hotel dan restoran, di Kantor Bersama pelayanan satu pintu Kota Batam, Jumat (6/10/2023)."Bapenda juga telah diberikan dana CSR dari Bank Riau Kepri dengan menyediakan 525 alat perekam pajak dari tahun 2017 lalu," ungkap Aidil.Aidil menjelaskan, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tahun ini, sekitar 170an alat perekam pajak telah dipasang disejumlah restoran di Batam. Pihaknya menyiapkan 200 alat perekam pajak dengan anggaran sekitar Rp 1,3 miliar dari APBD Kota Batam.Ada empat jenis alat perekam pajak yang disiapkan, yaitu Tapping Printer USB, Serial & Pararel, Tapping Printer Bluetooth & Ethernet, Tapping Server serta POS (Point of Sales) & Mobile POS.




















