Pasangan Kumpul Kebo Lakukan Proses Persalinan secara Mandiri di Kontrakan, Bayinya Dibuang di Teras Rumah Warga
Polsek Cileungsi mengamankan pasangan kumpul kebo berinisial JFS dan CAS yang telah membuang bayinya di salah satu teras rumah warga di Kampung Rawailat, Rabu (27/9/2023). (F-BERITASATU.com)BOGOR, POTRETNEWS.com — Personel Polsek Cileungsi mengamankan pasangan kumpul kebo berinisial JFS dan CAS yang telah membuang bayinya di salah satu teras rumah warga di Kampung Rawailat, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mirisnya, pasangan yang sudah 8 bulan tinggal bersama ini, melakukan proses persalinan secara mandiri di kontrakannya.
Polisi mengamankan pasangan di luar nikah pada Selasa (26/9/2023), untuk kemudian dilakukan pemeriksaan.”Yang bersangkutan mengakui bahwa bayi tersebut anak mereka dari hubungan tanpa ikatan pernikahan. Adapun motif kedua orang ini menaruh bayinya di teras rumah warga, yang bersangkutan panik dan takut karena belum terikat pernikahan. Pasangan ini melaksanakan persalinan secara mandiri di kontrakannya," kata Kapolsek Cileungsi AKP Yohannes Redhoi Sigiro, Rabu (27/9/2023), dilansir beritasatu.com.Pada Jumat (22/9/2023) malam sekitar pukul 11.35 WIB, warga Rawailat digegerkan dengan penemuan sesosok bayi perempuan di teras rumah salah seorang warga, Ruwanti. Bayi perempuan cantik ditemukan dalam keadaan sehat. Kejadian ini sontak mengagetkan warga sekitar yang sedang tertidur pulas.Ruwanti mengatakan, setelah penemuan bayi di terasnya muncullah seorang wanita berinisial JFS. Perempuan ini mendatangi kediamannya dengan mengaku sebagai warga biasa yang ingin melihat kejadian pembuangan bayi tersebut. Namun JFS belakangan mengakui bahwa bayi tersebut adalah anak yang baru saja dilahirkannya. Ruwanti kini harus rela menyerahkan bayi malang tersebut yang sudah diberi nama Rumaira.Abdul Roni
























