BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Panitia Khusus (Pansus) Pemberdayaan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah DPRD Kabupaten Bengkalis mengundang organisasi perangkat daerah (OPD), organisasi, komunitas, dan stakeholder (pemangku kepentingan, red) lainnya untuk melakukan pembahasan awal draf ranperda, Selasa (19/9/2023). Ketua Pansus Surya Budiman menjelaskan tujuan ranperda ini digulirkan yaitu untuk menjamin kegiatan-kegiatan usaha atau pelaku ekonomi kreatif, selama ini Kabupaten Bengkalis sangat bergantung pada dana bagi hasil (DBH), sehingga diharapkan UKM dapat naik tingkat, lebih produktif dan menjangkau pasar yang lebih luas untuk menyumbang PAD bagi daerah.
”Kita sangat menyadari bahwa UKM tetap bertahan di tengah krisis dan terus bergerak maju, ini menjadi tanggung jawab kita bersama mengerahkan tenaga, waktu, serta pikiran menyukseskan lahirnya Perda ini merangkul para pelaku usaha di Kabupaten Bengkalis,” ujar Surya Budiman.Di sisi lain, H. Adri menuturkan, pembahasan perdana ini untuk menentukan proses dan timeline pembahasan, juga mendengar kendala dari pihak terkait supaya dapat diakomodir. ”Mudah-mudahan ke depan ranperda ini dapat membantu pelaku UKM, meningkatkan ekonomi masyarakat dan menambah lapangan pekerjaan,” harap Adri.Dalam pertemuan tersebut, saran serta masukan dan harapan disampaikan semua pihak khususnya pelaku UMKM yang hadir dalam upaya menyempurnakan ranperda dan mendukung ekonomi kreatif di Kabupaten Bengkalis.
Hadir dalam pertemuan antara lain; Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Koperasi, DPMPTSP, Bagian Hukum, Bagian Ekonomi, Kadin, Gekraf (Gerakan Ekonomi Kreatif), dan Bengkalis UMKM Community.***