Warga Baganbatu Rokan Hilir ”Duduk Manis” di Bus Tujuan Riau Dicegat Anggota Polres Muratara, saat Digeledah Bawa Sabu 1 Kilogram

Warga Baganbatu Rokan Hilir ”Duduk Manis” di Bus Tujuan Riau Dicegat Anggota Polres Muratara, saat Digeledah Bawa Sabu 1 Kilogram

Mustafa Kamal kurir narkoba membawa sabu 1 kg diringkus polisi saat melintas di Muratara, tersangka warga Rokan Hilir Riau merupakan kurir sabu lintas provinsi.

Senin, 18 September 2023 09:25 WIB

MURATARA, POTRETNEWS.com — Personel Polres Muratara bekuk pengedar narkoba jaringan lintas provinsi di wilayah Km 85, Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit.

Dari hasil penyergapan, didapati 1.019 gram (1,019 kg) sabu-sabu siap edar. Kurirnya, Mustafa Kamal (43), warga Baganbatu, Kecamatan Bagansilembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Jhoni Marthin didampingi Kasi Humas Polres Muratara AKP Baruanto membenarkan penangkapan Jumat 15 September 2023 sekitar pukul 15.30 WIB itu.

”Pelaku ini diduga sebagai kurir yang mengantarkan paket sabu-sabu lintas provinsi,” bebernya, Sabtu, 16 September 2023. Sabu-sabu itu dalam kemasan bungkus plastik teh Cina bertuliskan Qin Shan. Petugas juga menyita handphone Nokia warna hitam dan uang tunai Rp130 ribu.

”Awalnya, kita dapat informasi ada yang bawa narkoba jenis sabu-sabu. Naik bus umum, dari arah Lubuklinggau (Sumatra Selatan, red) tujuan Pekanbaru, Riau,” kata AKP Jhoni, dilansir sumeks.co. Berbekal informasi itu, dilakukanlah pencegatan di kawasan depan Mapolres Muratara. Lewat kegiatan razia sore.

Sampai kemudian bus yang ditumpangi tersangka melintas dan diperiksa. Upaya petugas berhasil. ”Dengan begini, kita dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Muratara, dan sedikitnya menyelamatkan 7.000 jiwa dari narkoba,” tuturnya.***

Editor:
Abdul Roni

Kategori : Hukrim, Rohil, Riau
wwwwww