Ini Kata Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Terkait TPPO yang Berhasil Digagalkan

Ini Kata Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Terkait TPPO yang Berhasil Digagalkan
Jum'at, 15 September 2023 23:55 WIB
Junaidi Usman

BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Seorang wanita paruh baya berkaos warna oren dengan wajah yang ditutupi muncul di teras Mapolres Bengkalis tepat di belakang Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro,SH,SIK,MH berdiri, Kamis (14/9/2023) pagi.

Wanita berkaos oren berinisial SY yang dikawal 2 orang Polwan di kiri dan kanan ini adalah tersangka Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) yang diamankan di rumahnya pada Senin (11/09/2023) kemarin dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di hutan mangrove (bakau) Desa Sepahat Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis Riau. Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro dalam konferensi persnya kemarin mengatakan perkara ini berhasil diungkap oleh Tim Gabungan dari Polres Bengkalis dan Unit Reskrim Polsek Bukit Batu. Atas keberhasilan kerja tim ini maka 30 orang dengan rincian 25 WNI (Warga Negara Indonesia) dan 5 orang WNA (Warga Negara Asing) Bangladesh selamat dari perkara tadi.

"Dalam perkara ini, kita menetapkan satu orang tersangka dengan inisial SY dan telah menetapkan dua orang DPO (Daftar Pencarian Orang) yaitu saudara SP dan S," kata Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro di hadapan awak media cetak, online, maupun media elektronik.

Dibeberkan AKBP Bimo, kronologis penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan tentang adanya kelompok orang yang akan menyeberang dengan tujuan negara Malaysia untuk bekerja secara ilegal.

Atas informasi ini, tim gabungan berhasil melakukan penyelidikan dan menemukan mereka sedang bersembunyi dalam hutan yang tentunya membutuhkan upaya yang cukup luar biasa dari tim untuk masuk ke dalam hutan mencari 30 orang tadi untuk diselamatkan sehingga mereka tidak menjadi korban perdagangan manusia.

Menjawab pertanyaan awak media, Kasat Reskrim AKP Firman Fadhila mengenai peran tersangka adalah sebagai pengantar korban ke pinggir pantai.

"Selain itu, ada tersangka yang memberikan makanan kepada 30 orang tadi. Sementara peran suami (SY), SP menerima uang dari korban, menyiapkan kapal untuk keberangkatan ke Malaysia yang berencana bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga, di perusahaan, dan ada kerja bangunan. Tersangka SY mengaku baru sekali ini melakukan kegiatan TPPO ini. Terkait TKI yang kita amankan, sudah dikoordinasikan dengan BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) di Pekanbaru," jawab AKP Firman.

Kapolres AKBP Bimo menyebutkan, korban ada yang berasal dari Aceh, Jawa Timur, dan Madura. Atas 25 WNI diserahkan kepada BP2MI untuk selanjutnya dikembalikan ke kampung halaman masing-masing yang kebetulan dilihat jurnalis media ini sekitar pukul 18.00 WIB telah menaiki bus milik Dinas Perhubungan di dermaga 1 Ro-Ro Sungai Pakning. Kemudian, terhadap 5 WNA pula tambah Kapolres AKBP Bimo akan diserahkan kepada pihak imigrasi. "1 PMI membawa balita usia 3 tahun," ucap AKBP Bimo dengan yang merasa miris.

Mengenai bayaran yang dikeluarkan para imigran tadi antara 4-6 juta rupiah per orang. "PMI dibina, kita bersama Forkopimda dan Pemda agar wilayah kita tidak digunakan sebagai sarana orang menyebrang. Penguatan-penguatan dilakukan di daerah perbatasan, di pelabuhan dengan bekerja sama dengan pihak imigrasi. Partisipasi masyarakat perlu ditingkatkan untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika ada warga luar yang masuk ke Bengkalis, yang ditampung patut diduga TPPO," pungkasnya pula.

Kembali Kapolres AKBP Bimo menjawab pertanyaan awak media, 5 WNA Bangladesh terbang dari negaranya menuju Jakarta kemudian melalui jalan darat menuju ke Sepahat.

"Kita akan mendalami TPPO ini, siapa agen mereka dari Bangladesh ke Indonesia. Dari 30 orang korban TPPO, hanya 21 orang memiliki paspor, sisanya tidak memiliki paspor," terang Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro di akhir konferensi pers.***

KETERANGAN GAMBAR:
Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro didampingi Waka Polres Kompol Faris Nur Sanjaya, Kasat Reskrim AKP Firman Fadhila, Kanit Tipikor Iptu Hasan Basri dan lainnya memperlihatkan BB 21 paspor (atas), sebagian korban TPPO yang berhasil diselamatkan (bawah), Kamis (14/09/2023).

Kategori : Hukrim, Bengkalis
wwwwww