Hanya Bermodal 69 Suara, Rosida Nasution Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Pelalawan

Hanya Bermodal 69 Suara, Rosida Nasution Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Pelalawan

Rosida mengikuti pelantikan pengganti antarwaktu (PAW) yang digelar di ruang rapat paripurna lantai ll gedung DPRD, Senin (21/8/2023).

Selasa, 22 Agustus 2023 19:25 WIB

PELALAWAN, POTRETNEWS.com — Rosida Nasution resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan sisa masa jabatan 2019-2024 setelah mengikuti pelantikan pengganti antarwaktu (PAW) yang digelar di ruang rapat paripurna lantai ll gedung DPRD, Senin (21/8/2023).

Perempuan ini menggantikan Junaidi Purba dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mengundurkan diri sebagai anggota dewan.

Junaidi Purba mudur sebagai wakil rakyat lantaran maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) bukan dari PPP, melainkan pindah partai ke Partai Demokrat.

Alhasil anggota DPRD dari Darah Pemilihan (Dapil) Pelalawan 1 Kecamatan Pangkalan Kerinci itu harus melepas jabatannya berdasarkan aturan.

"Sesuai dengan aturan, 60 hari setelah mengundurkan diri penggantinya harus dilantik. Makanya hari ini kita paripurna PAW atas nama Rosida Nasution," beber Ketua DPRD Pelalawan, Baharudin SH MH, usai paripurna PAW pada Senin (21/8/2023).

Baharudin menyampaikan rasa terimakasih kepada Junaidi Purba yang telah mendedikasikan diri selama ini di lembaga DPRD.

Kemudian meminta Rosida untuk segera menyesuaikan diri sebagai anggota dewan dan melaksanakan tugas-tugas yang diamanahkan undang-undang sebagai wakil rakyat.

Ia membeberkan, pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 silam Rosida menempati posisi nomor urut 3 dengan perolehan suara peringkat keempat dari Partai PPP di Dapil Pelalawan 1 Kecamatan Pangkalankerinci.

Total suara yang didapatkannya hanya 69 suara saja. Sedangkan Junaidi Purba meraih suara yang banyak dan berhak duduk sebagai anggota dewan periode 2019-2024.

Setelah proses PAW dijalankan PPP Pelalawan, ternyata dua orang Caleg diantara Junaidi Purba dengan Rosida mengundurkan diri.

Sehingga keputusan jatuh ke Rosida dan dirinya menjadi anggota DPRD PAW dengan bermodalkan 69 suara yang didapatkannya pada 2019 silam.

"Ini yang cukup unik. Suara ibu Rosida kalau tidak salah hanya 69 saja. Beliau saat ini sudah sah menjadi anggota DPRD. Itulah namanya takdir," tandas Baharudin dilansir dari laman tribunpekanbaru.com.

Setelah pelantikan Rosida, anggota dewan perempuan di DPRD Pelalawan bertambah menjadi 2. Sebelumnya Yulmida duduk sebagai anggota DPRD tiga tahun lalu setelah dilantik sebagai PAW anggota DPRD dari Fraksi Golkar Adi Sukemi.***

Editor:
Abdul Roni

wwwwww