DPRD Indragiri Hilir belum Agendakan Pembahasan Usulan Penjabat Bupati
![]() |
Ketua DPRD Inhil Dr H Ferryandi ST MT. (F-ISTIMEWA) |
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com — Masa jabatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan - H Syamsudin Uti tinggal hitungan bulan. Sedangkan Pilkada Inhil akan dilaksanakan tahun 2024 setelah pemilihan pemilihan umum legislatif dan presiden. Itu artinya akan ada penunjukan penjabat bupati sampai bupati definitif Inhil dilantik.
Sesuai regulasi yang mengatur, ada dua mekanisme untuk pengusulan Penjabat Bupati Inhil. Pertama lewat jalur pembahasan di DPRD, sedangkan yang kedua lewat jalur usulan dari pemerintah provinsi.Ketua DPRD Inhil Dr H Ferryandi ST MT, saat dimintai tanggapannya oleh media ini, Sabtu (5/8/2023(, mengatakan, institusi lebislatif Kabupaten Indragiri Hilir, belum mengagendakan pembahasan usulan penunjukan Penjabat Bupati Inhil. Hal ini dikarenakan pihaknya belum mendapat surat resmi baik dari Provinsi Riau maupun Kementrian Dalam Negeri terkait perihal tersebut.”Belum ada agenda kita untuk pembahasan itu. Kita tunggu surat dari Kementrian Dalam Negeri atau Pemrov Riau agar ada landasan bagi kita," ujarnya melalui sambungan telepon WhatsApp.Menurut dia, sebagaimana biasa, penjabat bupati adalah pejabat eselon II yang bertugas di tingkat provinsi. Besar harapan masyarakat Inhil, penjabat yang ditunjuk nantinya putra terbaik Inhil yang saat ini bertugas di sana.
























