Kementerian PAN-RB Setujui 1.318 Formasi P3K di Kabupaten Siak

Kementerian PAN-RB Setujui 1.318 Formasi P3K di Kabupaten Siak
Minggu, 06 Agustus 2023 11:30 WIB

SIAK, POTRETNEWS.com — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menyetujui sebanyak 1.318 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Bupati Siak, Alfedri, Sabtu mengatakan, pihaknya melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengusulkan 1.333 formasi P3K ke Menpan-RB. Selanjutnya yang disetujui berjumlah 1.318 formasi.

”Alhamdulillah, kita patut bersyukur, dari 1.333 usulan Pemkab Siak, Kemenpan RB menetapkan 1.318 usulan di antaranya Formasi PPPK Guru 503, Kesehatan 747 dan tenaga teknis sebanyak 68 Formasi," katanya, dilansir antaranews.com.

Alfedri mengapresiasi Menpan RB Abdullah Azwar Anas, atas penetapan formasi tersebut. Menurutnya rekrutmen Aparatur Sipil Negara dan PPPK sangat diperlukan, untuk mengisi formasi yang kosong. ”Karena selain ASN kita ada yang masuk purna tugas, pindah tugas dan di beberapa satker masih membutuhkan SDM," tuturnya.

Sebelumnya pada tahun 2022 disetujui sebanyak 2.150 formasi PPPK oleh pemerintah pusat. Dari jumlah tersebut sebanyak 1.539 formasi PPPK nantinya akan dialokasikan untuk rekrutmen tenaga guru. 575 tenaga kesehatan dan 35 tenaga teknis.

Ketika itu untuk tenaga pendidik guru dan tenaga Kesehatan, Kementerian PAN dan RB menyetujui seluruh usulan kebutuhan. Hanya saja untuk tenaga teknis, dari 51 formasi yang diusulkan 35 formasi yang dikabulkan.

Pemkab Siak sejak 2021 sudah melantik PPPK lebih 1,000 orang yang diangkat, tahun 2022 lebih 800 orang, dan 2023 ini sekitar 2.000 orang. Selanjutnya jika terealisasi maka akan dilantik 1.318 tersebut pada 2024.***

Editor:
Abdul Roni

Kategori : Pemerintahan, Siak
wwwwww