Home > Berita > Umum

Pria di Bengkalis Riau Rekayasa Kasus Kematian Istri, Aksi Keji Terungkap setelah Jasad Korban Diautopsi

Pria di Bengkalis Riau Rekayasa Kasus Kematian Istri, Aksi Keji Terungkap setelah Jasad Korban Diautopsi

Ilustrasi. Sumber foto: TEMPO.co

Jum'at, 28 Juli 2023 20:23 WIB

BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Aksi keji dilakukan seorang pria di Kabupaten Bengkalis, Riau, terhadap istrinya. Lelaki berinisial MH ini diamankan polisi usai merekayasa kasus pembunuhan terhadap istrinya.

Korban yang berinisial RM (39) ditemukan tewas gantung diri di dalam kamar. Setelah dilakukan proses autopsi terhadap jasad korban, terungkap RM tewas bukan karena gantung diri melainkan dibunuh. Tersangka MH membunuh istrinya pada Jumat (21/7/2023) sore dan membuat rekayasa seolah-olah korban tewas gantung diri.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, pembunuhan dilakukan tersangka termasuk dalam kategori berencana. ”Modus operandi dibuat tersangka, korban ini seolah olah dibuat gantung diri. Setelah dilakukan autopsi penyebab kematiannya bukanlah karena gantung diri tetapi karena kekurangan oksigen karena upaya pembunuhan," ujarnya saat melakukan press Conference di Mapolres Bengkalis.

Suami korban menyiapkan alibi yang cukup rapi seolah olah istrinya gantung diri. Dengan merekayasa korban meminta dibelikan makanan kepada suaminya dengan mengirimkan pesan WA melalui handphone korban saat suaminya berada di luar.

”Jadi suaminya pergi membeli makanan karena mendapat WA istrinya. Padahal pesan WA ini dibuat sendiri oleh tersangka. Tersangka juga menuliskan surat wasiat dari istrinya berupa tulisan meminta maaf, seakan tulisan tersebut dibuat sendiri oleh istrinya," jelas kapolres, dilansir tribunnews.com.

Korban ternyata dicekik oleh tersangka dan disekap dengan menggunakan batal oleh tersangka. Pengungkapan ini dilakukan tim gabungan Polsek Siakkecil dan Polres Pariaman. ”Keterlibatan Polres Pariaman dalam upaya pengungkapan ini, karena jasad korban sempat dibawa ke kampung halaman di Pariaman untuk dikebumikan," terang kapolres.

Menurut kapolres, upaya autopsi terhadap jasad korban dilakukan di Sumatera Barat atas persetujuan keluarga korban di sana. Pembunuhan dilakukan tersangka berawal dari terjadi keributan Jumat sore sekitar pukul 17.00 WIB antara tersangka dan korban.

Hal ini dijelaskan langsung Kapolsek Siak Kecil Ipda Eko Nursytiawan saat mendampingi Kapolres konferensi pers hari ini. Kapolsek mengatakan, pembunuhan dilakukan tersangka setelah magrib dengan cara mencekik korban dengan menggunakan tangan.

Kemudian kepala korban dihadapkan ke bantal untuk disekap. Penyekapan terjadi sekitar 20 menit yang menyebabkan nyawa korban melayang. ”Setelah meninggal inilah tersangka membuat alibi agar perbuatannya tidak terungkap. Sabtu pagi tersangka menunggu anaknya berangkat sekolah, M kemudian mengantungkan korban menggunakan kain di pintu kamarnya," jelas kapolsek.

Setelah itu barulah tersangka membuat cerita seolah olah korban gantung diri. Kemudian juga menyiapkan catatan berupa wasiat permintaan maaf kepada suaminya. Menurut kapolsek, M sempat menolak dilakukan autopsi terhadap jasad korban. Dengan alasan membawa jasad istrinya ke Pariaman untuk dikebumikan.

Namun karena ada kecurigaan petugas Polsek Siakkecil mencoba menghubungi keluarga RM yang berada di Pariaman untuk melakukan autopsi di Kota Padang.***

Editor:
Muhammad Amin

Kategori : Umum
wwwwww
www.amsi.or.id