Paripurna ke-9 DPRD Indragiri Hilir Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022
Suasana Rapat Paripurna ke-9 DPRD Indragiri Hilir dengan agenda menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022, di ruang rapat paripurna dewan, Rabu (26/7/2023) malam. (F-ISTIMEWA)INDRAGIRI HILIR, POTRETNEWS.com —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, bersama pemerintah daerah setempat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, di ruang rapat paripurna dewan, Rabu (26/7/2023) malam.
Pengambilan persetujuan terhadap Ranperda tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna ke-9 masa persidangan II tahun sidang 2023.Rapat paripurna ke-9 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H Andi Rusli dengan turut dihadiri oleh Ketua beserta Wakil Ketua DPRD, Bupati Inhil yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H AfrizalUnsur, forkopimda, pimpinan OPD di lingkungan pemkab, dan 31 anggota DPRD setempat.Dalam pidato Bupati Inhil yang disampaikan oleh Sekda H Afrizal dikatakan, proses dan hasil ini patut disyukuri, karena LKPD Kabupaten Inhil TA 2022 kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) secara berturut-turut yang ketujuh kalinya dari BPK Perwakilan Provinsi Riau.Untuk itu, Bupati Inhil menyampaikan penghargaan terhadap pandangan, pendapat, pertanyaan, saran dan koreksi yang telah disampaikan. Menurutnya hal ini merupakan bagian penting dari proses sampai dengan persetujuan bersama.























