Masuk lewat Riau dan Kepri, 212.517 WNI Diduga Bekerja di Malaysia Gunakan Visa Wisata
![]() |
Sumber: KLIKTIMES. |
BATAM, POTRETNEWS.com — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru, Malaysia, mengungkapkan banyak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja melalui jalur non-prosedural atau lebih dikenal dengan illegal.
“Berdasarkan data lintasan warga negara Indonesia di tahun 2022 lalu, diduga 212.517 WNI bekerja di Malaysia menggunakan visa turis atau wisata,” kata KJRI Johor Bahru Malaysia Sigit melalui keterangan tertulis seperti dilansir kompas.com, Jumat (21/7/2023).
Bahkan data ini, terus meningkat setiap tahunnya. Berdasarkan entry atau exit point yang dimiliki KJRI Johor Bahru, pada tahun 2022 jumlah WNI yang masuk sebanyak 626.837 orang. Dan dari data itu, diketahui yang keluar atau pulang ke Indonesia sebanyak 414.320 orang.Sedangkan 212.517 WNI tak kembali ke tanah air setelah masuk ke Malaysia melalui beberapa pintu yakni Kepulauan Riau (Kepri) yang meliputi Batam, Bintan, dan Karimun. Kemudian Riau seperti Bengkalis, Pulau Rupat dan Dumai.***Editor:Abdul Roni

























