Home > Berita > Umum

Kemendikbud ”Curhat” soal PPDB ke DPR RI: Ada Orang Kaya Daftar Jalur Afirmasi

Kemendikbud ”Curhat” soal PPDB ke DPR RI: Ada Orang Kaya Daftar Jalur Afirmasi

Ilustrasi. (Sumber: TRIBUN JABAR)

Rabu, 12 Juli 2023 18:25 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Beberapa permasalahan terkait Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) sampai ke ke Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Dikdasmen. Oleh sang direktur jenderal, Iwan Syahril, hal itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI. Iwan mulanya menyinggung soal permasalahan jalur zonasi PPDB yang dikeluhkan orang tua, salah satunya terkait pemalsuan alamat peserta didik. Ia menyebut pihaknya sudah melibatkan Inspektorat Daerah untuk menindak pelanggaran terkait kartu keluarga.

Dia mengatakan, dalam menetapkan zonasi, pemda memperhitungkan sebaran sekolah, sebaran domisili calon peserta didik, dan daya tampung yang tersedia. Ia mencontohkan penerapan yang baik di Kabupaten Donggala, Pasuruan, Provinsi Riau, hingga Tangerang.

”Selanjutnya ini ada permasalahan yang terkait jalur afirmasi ini tentunya yang sering kita dengar adalah pemalsuan surat keterangan tidak mampu dan ini misalnya di Bekasi ada orang kaya daftarkan anak dengan jalur afirmasi gitu ya, karena dia mengaku dia tidak mampu," kata Iwan dalam RDP dengan Komisi X, kompleks parlemen, DPR, Rabu (12/7/2023).

Ia menyarankan adanya validasi dan verifikasi dokumen yang melibatkan Dinas Sosial. Ia ingin adanya sosialisasi kepada orang tua, panitia PPDB, dan masyarakat atas sanksi hukum yang bisa didapat lantaran pemalsuan.

Iwan juga menyampaikan permasalahan PPDB di jalur prestasi. Menurutnya, ada peserta didik yang tak lolos padahal sudah mengharumkan nama kotanya.

”Jalur prestasinya di tahun ini kita mendapat laporan misalnya di Kota Tanggerang padahal dia adalah atlet karate meraih juara dua untuk Porprov tapi tidak lolos untuk jalur prestasi di Banten dan hal-hal yang mirip terkait ini maka tentunya ada praktik baik dari beberapa pemda," kata Iwan, dilansir detikcom.

”Solusi yang bisa kita rekomendasikan adalah pemerintah daerah dapat memberikan indikator dan formula jalur prestasi termasuk bukan hanya nilai rapor, termasuk akademik dan non-akademik. Panitia PPDB dapat menggunakan sistem informasi manajemen talenta dari Kemendikbud Ristek," pungkasnya.***

Editor:
Abdul Roni

Kategori : Umum
wwwwww
www.amsi.or.id