Home > Berita > Umum

Ini Pelanggaran yang Disasar saat Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 di Bengkalis

Ini Pelanggaran yang Disasar saat Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 di Bengkalis

Wakapolres Kompol Farris Nur Sanjaya (atas), foto bersama peserta Apel Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 (bawah), Senin (10/7/2023).

Selasa, 11 Juli 2023 18:31 WIB
Junaidi Usman

BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 Polres Bengkalis telah pun bermula sejak Senin (10/7/2023) kemarin.

Operasi patuh ini akan dilaksanakan penegakan hukum Lantas dengan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Mobile dan teguran dengan 7 prioritas pelanggaran yaitu; Pertama, pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, kedua, pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur, dan ketiga, pengemudi atau pengendara ranmor yang yang berboncengan lebih satu orang.

Kemudian, keempat, pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan helm SNI dan Pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt. Lalu, kelima, pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol. Keenam, Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus. Ketujuh, pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro,SH,SIK,MH membacakan sambutan Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal SIK MH yang diwakili Wakapolres Kompol Faris Nur Sanjaya SH SIK MH.

”Dengan sasaran pelanggaran di atas, maka diharapkan operasi patuh tahun ini dapat menurunkan jumlah korban fatalitas lakalantas dan meminimalisir kemacetan Lalu Lintas untuk mewujudkan Kamsebtibcar Lantas (keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) yang lancar dan mantap," ucap kapolda.

Tujuan dari operasi yang akan dilaksanakan selama 14 Hari mulai 10 Juli sampai 23 Juli 2023 mendatang untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang Kamsebtibcar Lantas yang dilaksanakan dalam bentuk pre endtif, prefentif, dan didukung pola penegakan hukum Lantas secara elektronik sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kepada pihak dari berbagai elemen yang terlibat dalam operasi ini seramai 61 orang, kapolda berharap agar mewujudkan dan memelihara keamanan sekaligus keselamatan, kelancaran, dan ketertiban berlalu lintas. Kemudian, kapolda meminta untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Selanjutnya, kapolda berharap agar membangun budaya tertib berlalu lintas. Dan yang terakhir, kapolda meminta kualitas pelayanan kepada public ditingkatkan.

Empat poin di atas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani polisi lalu lintas sendiri melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan yang menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya harus diterima serta dijalankan oleh semua pihak.

Kepada seluruh jajaran selama pelaksanaan operasi dengan sandi Operasi Patuh Lancang Kuning 2023, kapolda berpesan agar memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum melaksanakan tugas. Kemudian, mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada. Lalu, menghindari tindakan pungli dan tidak kontraproduktif, dan melaksanakan tugas operasi patuh lancang kuning 2023 dengan tindakan simpatik dan humanis tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat.

Setelah selesainya Apel, kepada awak media Wakapolres Kompol Faris Nur Sanjaya mengungkapkan bahwa, kegiatan operasi ini sebenarnya dilaksanakan setiap tahunnya, sudah terjadwal programnya, kegiatan-kegiatan ini untuk menyadarkan kedisiplinan terhadap Kamsebtibcar Lantas di masyarakat.

”Beberapa poin amanat yang disampaikan oleh Kapolda Riau. Sehingga tidak ada lagi kecelakaan yang fatal ataupun kemacetan lalu lintas," ungkapnya.

Bupati Bengkalis yang diwakili Asisten Asisten Perekonomian dan Pembanguna Toharuddin atas operasi ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Riau, Kapolres Bengkalis dalam rangka menertibkan pengguna jalan yang tidak menggunakan atau ingkar terhadap aturan. Mudah-mudahan melalui operasi ini timbul kesadaran masyarakat kita untuk melaksanakan aturan berlalu lintas.

”Untuk masyarakat, kita menghimbau agar mentaati aturan berlalu lintas khususnya dalam menyikapi Operasi Patuh Lancang Kuning 2023. Khusus kepada ASN di Kabupaten Bengkalis kiranya bisa memberi contoh dan mendorong agar operasi ini sukses sehingga bermanfaat untuk menghindari kecelakaan-kecelakaan human error dari pengguna jalan. Kami ucapkan selamat kepada jajaran Polda Riau dan Polres Bengkalis melaksanakan tugas Operasi Patuh Lancang Kuning 2023. Mudah-mudahan Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melindungi. Aamin,” tutur Toharuddin.

Operasi diawali dengan Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan di Mapolres Jalan Pertanian Bengkalis. Dalam apel yang mengangkat tema ”Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa" ini diikuti pihak terkait. Mulai dari Pemkab Bengkalis, DPRD, Dandim 0303 diwakili Kasdim Mayor Arh Sudiyono, Kejaksaan Negeri diwakili Kasi Pidum Iwan Chartawan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Satpol PP, Damkar, Dishub, Kalaksa BPBD, Forkopimda lainnya, para kabag, para perwira, brigadir, dan peserta apel.***

Kategori : Umum, Bengkalis
wwwwww
www.amsi.or.id