PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Bupati Bengkalis Kasmarni berharap melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) tentang penggunaan aplikasi sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), hak masyarakat dalam penyampaian aduan dapat terpenuhi dengan baik. Hal itu sebagaimana disampaikan Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Al Fahrurazy saat membuka Bimtek Pengelolaan Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi SP4N dan LAPOR!, Kamis (22/6/2023) bertempat di meeting room salah satu hotel di Pekanbaru.
Bimtek yang diadakan oleh Lembaga Pengembangan Kebijakan Pemerintah (LPKP) Diklat Center Aparatur Daerah Kementerian Hukum dan HAM Republik indonesia ini diikuti oleh seluruh pejabat dan operator perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.Dalam sambutannya Al Fahrurrazy menyampaikan untuk menjalankan aplikasi SP4N-LAPOR! ini guna merealisasikan kebijakan ”no wrong door policy” dalam menjamin hak sekaligus memberikan akses kepada masyarakat untuk partisipasi dalam menyampaikan pengaduan sehingga dari setiap aduan yang masuk dapat dikelola secara cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik bagi penyelenggara pelayanan publik.”Alhamdulillah, berkat adanya masukan, saran, kritikan maupun aduan yang sifatnya membangun dari masyarakat selama ini, secara berangsur-angsur kita dapat membenahi pelayanan publik agar menjadi lebih baik dan berkualitas buktinya, pada tahun 2023 yang lalu, kita pemerintah Kabupaten Bengkalis telah mendapatkan penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik dengan nilai kepatuhan tinggi pada angka 91,60 dan berada dalam zona hijau kualitas tertinggi, bahkan tertinggi di Provinsi Riau dari Ombusman-RI Perwakilan Provinsi Riau,” ujarnya.
Lanjut Razy, Pemkab Bengkalis optimis jika semua perangkat daerah dapat mengelola SP4N-LAPOR! ini dengan memenuhi seluruh unsur dan indikator yang ditetapkan, baik itu terkait waktu tindak lanjut, monitoring dan evaluasi, keaktifan pengelolaan akun, serta rencana aksi, selain dapat menciptakan pelayanan publik yang prima dan berkualitas.”Harapan kami kepada peserta Bimtek SP4N-LAPOR!, untuk dapat menindaklanjuti seluruh komitmen yang telah kita bangun selama ini dengan cara memberikan respons yang cepat atas setiap aduan masyarakat yang masuk pada SP4N-LAPOR! demi terwujudnya pengelolaan pengaduan yang mampu memberikan respons dan solusi cepat serta terpercaya," harapnya.Di akhir sambutannya, Razy meminta semua perangkat daerah sebagai penyelenggara pelayanan publik, wajib aktif dalam menggunakan dan mengelola pengaduan pelayanan publik di SP4N-LAPOR! dengan maksud agar dapat meningkatkan lagi pelayanan publik yang ada di Kabupaten Bengkalis.
Adapun narasumber bimtek tadi yakni; Tatang Hariadi, Kepala Bidang Sumber Daya Komunikasi dan Informasi Diskominfotik Bengkalis Prarezeki Indra Muda, dan ketua panitia pelaksana dari LKPP M Idris.***
(INF)