Lembaga Adat Melayu Riau Segera Bentuk Satgas Penanggulangan LGBTQ+
![]() |
Rapat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) terkait rencana pembentukan Satgas Penanggulangan LGBTQ+, Senin (19/06/2023). (F-IST) |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer dan lainnya (LGBTQ+). Satgas ini diharapkan dapat menghimpun relawan dari berbagai unsur yang tidak saja bersifat pencegahan (preventif) , tetapi juga refresif.
Demikian dikatakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, Datuk Seri Drs H Taufik Ikram Jamil MIKom, kepada media usai memimpin rapat organisasi tersebut, Senin (19/06/2023).“Pada hakikatnya Satgas tersebut bertugas menjalankan Warkah LAMR yang dikeluarkan pada 20 Januari lalu,” kata Datuk Seri Taufik.Disebutkannya, Warkah LAMR itu pada dasarnya menolak apapun bentuk, sifat dan aktivitas LGBTQ+. Selain itu meminta pemerintah daerah membuat Peraturan Daerah (Perda) menolak LGBTQ+, mengambil tindakan hukum terhadap pelakunya, bahkan bisa dikenai sanksi adat.“Jadi, kita perlu menindaklanjuti warkah itu, apalagi mengingat LGBTQ+ terus mengembangkan sayap, misalnya akhir-akhir ini disebut bahwa LGBTQ+ menyasar ke sekolah dasar di Riau,” katanya.
























