Jelang Penetapan DPT Kabupaten Bengkalis, Jajaran Panwaslu Sampaikan Sejumlah Temuan

Jelang Penetapan DPT Kabupaten Bengkalis, Jajaran Panwaslu Sampaikan Sejumlah Temuan
Selasa, 20 Juni 2023 22:15 WIB
Junaidi Usman
BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Menjelang Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Bengkalis ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), jajaran Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) di daerah itu menyampaikan sejumlah temuan terkait daftar pemilih kepada penyelenggara pemilu (KPU). Mereka menyoroti Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHPA) yang sebelum ini telah ditetapkan oleh masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Di antara temuan tersebut, sebagian besarnya berkaitan dengan ditemukannya pemilih yang terdaftar dalam DPSHPA, namun diketahui tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih karena meninggal dunia dan lainnya.

”Sesuai hasil pencermatan serta pengawasan yang dilakukan kawan-kawan Pengawas Pemilu di tingkat kecamatan se-Kabupaten Bengkalis, ditemukan banyak pemilih yang terdaftar dalam DPSHPA tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih. Pemilih TMS tersebut diantaranya karena sudah meninggal dunia. Selain itu ditemukan pemilih pindah memilih, pemilih ganda, dan adanya potensi pemilih baru yang terdapat di sejumlah kecamatan yang ada,” ujar Usman, Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Selasa (20/6/2023).

Dikatakan Usman, terkait temuan Pengawas Pemilu di tingkat kecamatan di Kabupaten Bengkalis tersebut, sejauh ini sudah ditindaklanjuti ke PPK di masing-masing kecamatan yang ada. Bahkan berdasarkan koordinasi yang dilakukan bersama KPU Bengkalis, bahwa temuan tersebut segera ditindaklanjuti menjelang DPT Kabupaten Bengkalis tahun 2024 ditetapkan melalui Rapat Pleno KPU Bengkalis hari ini, Selasa (20/6/2023).

Sesuai data yang diperoleh, adapun jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPSHPA yang diketahui tidak lagi memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih sebanyak 60 orang. Mereka tersebar di Kecamatan Bantan sebanyak 29 orang, Bukitbatu sebanyak 20 orang, Rupat Utara 9 orang dan Bandarlaksamana 2 orang.

Kemudian ditemukan pemilih ganda sebanyak 8 orang dan 3 orang pemilih pindah memilih di sejumlah kecamatan. Melihat data pemilih Kabupaten Bengkalis hari ini, dipastikan setelah DPT ditetapkan akan terjadi pergerakan daftar pemilih selanjutnya. Perubahan data pemilih ini akan bergerak secara dinamis dan tentunya harus diawasi secara berkelanjutan oleh jajaran pengawas pemilu.***

Kategori : Politik, Bengkalis
wwwwww