Bupati Bengkalis: Pemda Wajib Penuhi Hak Masyarakat Dapatkan Informasi

Bupati Bengkalis: Pemda Wajib Penuhi Hak Masyarakat Dapatkan Informasi

Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan Johansyah Syafri mewakili Bupati Bengkalis Kasmarni saat kegiatan Penguatan Kapasitas Bagi Pejabat Dan Operator PPID Pembantu, Senin (19/6/2023).

Senin, 19 Juni 2023 11:43 WIB
Junaidi Usman
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Guna meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat serta mendorong keterbukaan informasi publik agar lebih baik, Diskominfotik Kabupaten Bengkalis gelar kegiatan Penguatan Kapasitas bagi Pejabat dan Operator PPID Pembantu, bertempat di salah satu ballroom hotel di Pekanbaru, Senin (19/6/2023). Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan Johansyah Syafri hadir sekaligus membuka kegiatan penguatan kapasitas pejabat dan operator PPID pembantu tersebut.
Dalam arahannya, Johansyah Syafri menyampaikan bahwa kewajiban kita sebagai pemerintah daerah untuk memenuhi hak masyarakat guna mendapatkan informasi publik yang berkaitan dengan kegiatan, program, maupun kebijakan pembangunan yang telah, sedang, dan akan dilakukan.

”Alhamdulillah, berkat konsisten dan komitmen kita bersama, sejak beberapa tahun terakhir ini, Kabupaten Bengkalis sudah menjadi salah satu daerah di Provinsi Riau yang mendapat penghargaan sebagai daerah informative,” katanya.

Selain itu, imbuh Johansyah, Kabupaten Bengkalis juga sudah melaksanakan Bengkalis Transparasi Award (BTA) pada tahun 2022, yang mana kegiatan tersebut adalah apresiasi kita Pemerintah Kabupaten Bengkalis kepada PPID pembantu yang mendukung dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik tersebut.

Dalam kesempatan itu, Johansyah juga mengingatkan kepada pejabat dan operator PPID Pembantu se-Kabupaten Bengkalis untuk melakukan beberapa hal; pertama, untuk terus meng-update setiap informasi dan dokumentasi di Lingkup kerjanya sesuai perkembangan terkini.

Kedua, pastikan pengelola PPID pembantu di instansi untuk aktif dan proaktif dalam bekerja. Ketiga lakukan respons cepat terhadap permintaan informasi publik, melalui PPID utama di Diskominfotik. Karena, jika tidak direspons, maka akan ada konsekuensi, yang berujung pada sengketa informasi publik.

Keempat, sampaikan seluruh keberhasilan dan prestasi yang telah dicapai melalui perangkat digital maupun melalui pemanfaatan media sosial.

Johansyah juga berpesan, agar perangkat daerah mengaktifkan website yang sudah dibangun untuk meng-upgrate dan meng-update informasi, jangan biarkan website tidak terkelola, yang justru menyajikan informasi lama.

Adapun bertindak sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut yakni Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau Tatang Yudiansyah. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Hendrik Dwi Yatmoko, Sekretaris Dinas Komunikasi informatika dan Statistik Adi Sutrisno, beserta seluruh pejabat dan operator PPID Pembantu se-Kabupaten Bengkalis.***(INF)

wwwwww
www.amsi.or.id