Ajak Sukseskan ST2023, Wabup Bagus Sampaikan Data Pertanian dan Peternakannya
![]() |
Wabup Bagus Santoso ketika memperlihatkan sejumlah pertanian dan peternakan yang beliau budidayakan di Kediaman Dinas kepada tim ST2023, Jumat (16/06/2023). |
Jum'at, 16 Juni 2023 15:05 WIB
BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Sebagai salah satu upaya dalam menyukseskan Sensus Pertanian 2023 (ST2023), agar dapat memberikan gambaran secara komprehensif terkait kondisi pertanian di Indonesia hingga wilayah terkecil, Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis, H Bagus Santoso menerima pendataan sensus pertanian dari Badan Pusat Statistik (BPS) setempat, di kediaman dinasnya, Jumat (16/6/2023).
”Sebagai warga negara yang memiliki usaha pertanian dan peternakan, tentu kita harus mendukung program sensus pertanian ini. Yang mana data hasil sensus ini dapat digunakan menjadi tolok ukur statistik pertanian yang ada saat ini serta sebagai kerangka sampel untuk survei pertanian selanjutnya," ujar Wabup Bagus Santoso.Apalagi, lanjutnya, Presiden Joko Widodo pernah mengungkapkan bahwa pertanian merupakan sektor yang amat penting dan melibatkan hajat hidup orang banyak. Sehingga dengan adanya ST2023 ini nantinya akan mendapatkan akurasi data sebagai fondasi untuk menyusun kebijakan secara tepat di bidang pertanian ke depan.”Sensus pertanian ini sepengatahuan kami dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Sensus ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan rekomendasi Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO). Adapun yang dilakukan pendataan antara lain jenis tanaman, luas lahan, teknik budidaya, dan profil petani berbasis nama dan alamat. Termasuk model irigasi, status kepemilikan tanah, struktur demografi petani (mencakup petani milenial), serta informasi UMKM dan pelaku usaha di bidang pertanian," jelas Bagus Santoso.Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, wabup juga berpesan agar seluruh masyarakat yang memiliki pertanian maupun peternakan, agar dapat memberikan data usahanya kepada petugas ST2023. Para petugas ini diketahui akan melakukan pendataan selama 2 bulan ke depan.





















