Home > Berita > Umum

PWI Kota Pematangsiantar Gandeng Pemkot Gelar Uji Kompetensi Wartawan, Pendaftaran 12-17 Juni

PWI Kota Pematangsiantar Gandeng Pemkot Gelar Uji Kompetensi Wartawan, Pendaftaran 12-17 Juni
Senin, 12 Juni 2023 20:08 WIB
PEMATANGSIANTAR, POTRETNEWS.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada pertengahan Juli 2023 di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut). Ketua PWI Kota Pematangsiantar, Surati, menjelaskan, pelaksanaan UKW ini merupakan kerja sama antara PWI setempat dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar. ”Setelah kami berkoordinasi dengan PWI Sumut, kita rencanakan pelaksanaan UKW Ini pada 18-19 Juli 2023,” ujar Surati, didampingi Sekretaris PWI Pematangsiantar Limson Hutabarat, dan pengurus lain di antaranya; Neti Herawati, Mulia Siregar, dan Togar Sinaga, Minggu (11/6/2023).

Ia mengatakan, peserta UKW ini terbuka untuk semua wartawan, yang direncanakan akan menampung 30 orang peserta (5 kelas), dengan rincian semua kelas, yakni utama, madya, dan muda. ”Bergantung nanti formasi yang mendaftar,” ujarnya.

Surati menambahkan, sebelum pelaksanaan UKW, terlebih dahulu dilaksanakan pra-UKW untuk pembekalan kepada calon peserta. ”Workshop ini kita laksanakan satu hari, dan UKW 2 hari,” katanya.

Disebutkan, pendaftaran peserta telah dibuka mulai 12 Juni 2023, dan ditutup 17 Juni 2023. Tempat pendaftaran di Kantor PWI Pematangsiantar, Jalan Kartini Bawah No.1A, Kota Pematangsiantar. ”Sesuai dengan arahan dari PWI Sumut, pendafatan ini ditutup sebulan sebelum hari H pelaksanaan. Sebab, akan dilakukan proses verifikasi berkas calon peserta di PWI Sumut dan di PWI Pusat,” ungkap Surati.

Dijelaskannya, untuk peserta UKW kelas muda, syaratnya minimal telah jadi wartawan 1 tahun, untuk naik kelas madya minimal telah 3 tahun memiliki sertifikat UKW muda, dan naik kelas utama minimal telah 2 tahun bersertifikat UKW madya.

Mengenai persyaratan administrasi, imbuh Surati, bagi para calon peserta harus melemgkapi; pas foto 4 x 6, KTP, riwayat hidup, surat rekomendasi ikut UKW dari pimpinan media, surat pernyataan non-parpol bermeterai 10.000, pengalaman jurnalistik, dua kliping/link berita yang pernah dibuat calon peserta.

”Syarat selanjutmya adalah akta pendirian perusahaan media (terkhusus dalam pasal 3 bidang usaha hanya khusus perusahaan pers saja, tak boleh bercampur dengan usaha bidang lain, dan terakhir SK Kemenkumham perusahaan media,” ungkap Surati.

”Bagi calon peserta yang ingin mendapatkan formulir dan kelengkapan administrasi sesuai dengan format yang ditentukan, silakan menghubungi pengurus PWI Pematangsiantar; 081361672752 (Surati), 085262451324 (Neti), 085361622831 (Togar Sinaga). Kami siap melayani dengan senang hati,” ujar Surati.***(Rls)

Kategori : Umum
wwwwww
www.amsi.or.id