BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Seekor lalat terlihat terbang wartawan media ini di ruang tunggu Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPP BC TMP C) Bengkalis, Rabu (31/05/2023) siang. Seorang piket jaga pula memegang raket setrum untuk membunuh lalat yang ada sejak 40,120 ton yang berada dalam 6 mobil colt yang parkir di depan kantor ini pada Ahad, 28 Mei lalu yang tiba dari Batam.
Setelah menunggu kurang lebih setengah jam, akhirnya kami bertiga dipersilahkan melakukan wawancara bersama Plt Kepala KPP BC TMP C, Muhammad Hakim Satria yang didampingi Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (Kasi P2) Eko Bramantyo.”Perlu kami sampaikan di sini bahwa kemarin Senin 29 Mei 2023 pukul 10.00 WIB kami melakukan pemusnahan daging impor ilegal yang dibawa dari pelabuhan Port Klang Malaysia ke Bengkalis di Bukit Batu dengan jumlah 40,120 ton dan sampai di sini hari Ahad (28/05) dari Batam karena 6 April ditangkap di Bukitbatu barang (daging ilegal) tersebut sembari proses penyidikan berjalan, dibawa ke Batam untuk ditempatkan di freezer karena di Bengkalis tidak ada freezer untuk menjaga barang itu supaya tidak cepat busuk yang mungkin bisa mencemari lingkungan, mencemari perairan," kata Plt Kepala KPP BC TMP C, Muhammad Hakim Satria kepada potretnewa.com, Rabu (31/05/2023) siang.Setelah melakukan koordinasi bersama pihak-pihak terkait, di Pekanbaru, Tanjung Balai Karimun, dan Bengkalis lanjut Muhammad Hakim Satria, dan setelah mendapatkan izin untuk pemusnahan daging tadi maka daging yang disimpan di Batam dibawa kembali ke Bengkalis dan sampai di Bengkalis pada hari Ahad pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Pada sore harinya 6 truk itu diparkirkan di depan Kantor Bea dan Cukai Bengkalis.
"Senin esok paginya kita bawa ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Desa Bantan Tua Kecamatan Bantan setelah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis dan instansi terkait, dengan aparat kepolisian dalam hal ini kapolres, kemudian kita menyebar undangan untuk acara itu. Pukul 10.00 WIB tamu sudah datang, kita lakukan pemusnahan dengan cara karung-karung daging ilegal tadi kita masukkan ke dalam lubang yang juga berair hitam pekat karena kita menggali lubang persis di samping tempat penimbunan sampah,” kata Muhammad Hakim Satria.Selesai acara secara simbolik, imbuh dia, kita melakukan pembakaran daging-daging tersebut oleh semua aparat yang kita undang dan penandatanganan berita acara pemusnahan. Sekitar pukul 12.00 WIB saatnya petugas istirahat siang, kemudian datanglah orang-orang seperti viral di berita untuk menggali ulang mungkin terlihat di media itu jelas sekali bahwa itu memang tidak bisa dihalangi oleh aparat.”Setelah diberikan pendekatan persuasif akhirnya mereka (masyarakat) bubar. Besok harinya Selasa (30/05), Kapolres Bengkalis, Dandim 0303/Bengkalis bersama instansi terkait telah berkoordinasi dan melakukan sweeping daging-daging yang sudah sempat diambil masyarakat dan ketemu sekitar 62 kg dan sorenya juga dilakukan pemusnahan ulang dengan menggali lobang (sedalam) 3 meteran, ditimbun, dikasih kapur karena siang harinya Pak Kapolres menginisiasi kita dan instansi terkait ketemu untuk membicarakan risiko pascapemusnahan kemarin itu, apalagi ada masyarakat yang sore hari pemusnahan itu mengambil karung-karung daging tersebut,” tutur pria yang akrab dipanggil Hakim ini.Masih menurut Hakim, setelah koordinasi mungkin sampai saat ini Pak Kapolres Bengkalis tetap memonitor. Kami juga memberikan penjelasan, Dinas Perindag juga memberikan penjelasan, Dinkes, segala macam instansi terkait terutama Dinas Lingkungan Hidup yang punya lokasi telah menjelaskan kepada masyarakat bahwa daging itu sudah tidak sehat, sudah tidak layak untuk dimakan.”Jadi memang benar ada sedikit masyarakat yang mengambil daging seperti terlihat di video beberapa menit itu ketika proses penimbunan belum sampai dalam," terang Hakim panjang lebar.
Diungkapkan Muhammad Hakim Satria, Bea dan Cukai Bengkalis sudah melaksanakan semua prosedur pemusnahan sesuai dengan SOP, sesuai aturan yang berlaku setelah mendapatkan izin untuk melakukan pemusnahan, Bea dan Cukai baru memusnahkannya. Kalau ada penindakan barang secara ilegal dan secara SOP, aturan, mekanisme yang ada, barang tersebut bisa dilakukan pemusnahan, bisa dilakukan lelang.
”Dan untuk daging ini karena barangnya bisa merusakkan kesehatan masyarakat, yang cepat busuk maka dilakukan tindakan pemusnahan," bebernya.Dijadikannya TPA Sampah sebagai lokasi tempat pemusnahan tambah Hakim, karena bukan kali ini saja dilakukan pemusnahan barang di sana.
"Baik dari tangkapan kita di Bea dan Cukai maupun dari Karantina, kalau ada barang-barang tangkapan atau hasil penindakan dari instansi kami atau mungkin instansi lain, TPA Sampah merupakan satu-satunya tempat dan kami koordinasi dengan pemda setempat, DLH, Karantina maka TPA Sampah inilah dijadikan tempat pemusnahan," tambahnya."Hari kedua setelah pemusnahan, Alhamdulillah aparat kita terutama diinisiasi oleh Kapolres melakukan sweeping tadi, dari instansi terkait lainnya dilakukan pemberitaan-pemberitaan melalui grup-grup WA agar masyarakat jangan mau membeli kalau ada yang menjual daging dengan harga murah disinyalir harganya Rp50.000 per kg padahal harga daging pada saat ini sekitar Rp150.000 per kg. Alhamdulillah, masyarakat sudah cerdas kami kira tapi kami dari Bea dan Cukai Bengkalis prihatin atas kejadian ini dan Alhamdulillah, aparat secara bersama-sama menginisiasi antisipasi terkait daging sudah sempat dicuri. Tapi kami tidak tahu persis berapa banyak yang berhasil diambil tapi dari video terlihat tidak begitu banyak," tambahnya lagi."Dengan adanya kejadian pengambilan daging ilegal ini, kami dari Bea dan Cukai Bengkalis menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak tergiur membeli daging dengan harga murah. Polisi sampai saat ini masih melakukan monitoring terhadap peredaran daging ilegal. Tadi pagi Dinas Perindag untuk memastikan bahwa di pasar tidak beredar daging tersebut, mudah-mudahan tidak ada masyarakat yang termakan, kalaupun mungkin ada, kami tidak tahu. Mudah-mudahan tidak sampai menimbulkan penyakit dan kami perihatin untuk itu. Sekali lagi, masyarakat jangan tertipu untuk membeli daging dengan harga murah karena itu mungkin daging ilegal yang sudah ditimbun di tempat penimbunan tadi. Kami himbau juga kalau ada masyarakat yang mungkin sempat sudah mengambil, membeli bisa menghubungi Bea dan Cukai Bengkalis untuk menyerahkan kembali daging tersebut atau menyerahkannya kepada pihak DLH. Mudah-mudahan masyarakat dengan legowo, dengan senang hati untuk menyerahkan itu karena itu merusak kesehatan bagi tubuh karena ada bakteri yang terkandung di sana," harap Plt Kepala KPP BC TMP C, Muhammad Hakim Satria di akhir wawancara.***