Pejabat Kepulauan Meranti Ramai-Ramai Mundur karena Diperiksa KPK, Alexander Marwata: Jangan-Jangan Terlibat
![]() |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi keluhan Plt Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Asmar terkait banyaknya kepala dinas ataupun pejabat di daerahnya yang ingin mengundurkan diri.
Hal itu terkait pemeriksaan oleh penyidik KPK setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Muhammad Adil, Bupati Meranti (nonaktif). Pejabat itu silih berganti dipanggil penyidik menjadi saksi atas kasus suap jasa umrah dan pemotongan anggaran.Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, sikap yang ditunjukkan oleh kepala dinas atau pejabat di Meranti karena diperiksa KPK merupakan kekhawatiran dan ketakutan berhadapan dengan aparat penegak hukum.Menurut Alex, hal ini sebagai tanda kesadaran masyarakat soal hukum belum tinggi. Khususnya kesediaan menjadi saksi karena melihat adanya perbuatan tidak benar."Kan hanya dipanggil sebagai saksi, yang ditanya itu apa peran, yang ditanyakan apa yang didengar dan dialami," kata Alex dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Balai Serindit Pekanbaru, Rabu siang, 24 Mei 2023.Di sisi lain, Alex juga menyarankan agar Plt Bupati Meranti meminta biro hukum ataupun inspektorat mendampingi dalam setiap pemeriksaan. "Kalau enggak salah ngapain mundur, jangan-jangan dia terlibat sehingga mengundurkan diri, termasuk linknya kepala daerah," tegas Alex.Alex mengatakan, mengundurkan diri merupakan hak pegawai. Hal itu boleh karena masih banyak yang bersedia dan tinggal melakukan seleksi mengikuti sistem yang ada.Alex meminta setiap daerah punya sistem kepegawaian yang mendata siapa pegawai yang berprestasi dan bermasalah. Begitu sistem dibuka, data lima pegawai besar langsung muncul. "Menjadi saksi itu kewajiban, kalau menolak akan dipanggil paksa, kalau mengundurkan diri silahkan karena masih banyak yang lain," terang Alex.***Editor:
Muhammad Amin

























