Diapresiasi Tim Penguji, Bupati Kasmarni Paparkan Inovasi Turunkan Stunting di Bengkalis
![]() |
Bupati Kasmarni didampingi sejumlah Pejabat Pemkab Bengkalis saat mengikuti Penilaian Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se-Riau (atas), Sesi foto bersama (bawah), Kamis (25/5/2023). |
BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Keberhasilan Kabupaten Bengkalis menekan angka stunting hingga mencapai 8,40 persen, diapresiasi banyak pihak. Salah satunya tim penguji pada Penilaian Kinerja Aksi Konvergasi Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Riau.
Di hadapan tim penguji, Bupati Bengkalis Kasmarni memaparkan berbagai inovasi yang telah dilakukan Pemkab Bengkalis dalam menekan angka stunting hingga menjadi yang terendah se-Provinsi Riau.
Di era kepemimpinan Kasmarni, capaian prevalensi stunting selama 2022 sebesar 8,40 persen. Angka prevalensi itu tidak hanya di bawah Provinsi Riau tapi juga Indonesia. Riau saja sampai 2022, hanya turun 17 persen, sedangkan Indonesia secara keseluruhan turun mencapai angka 21,6 persen.Keberhasilan wilayah berjuluk Negeri Junjungan itu tidak terlepas dari berbagai inovasi dan regulasi yang telah dilakukan oleh Bupati Kasmarni beserta jajarannya melalui sedikitnya ada 5 aksi nyata yang telah dilakukan.Pertama, telah ditetapkannya desa lokus berdasarkan SK Bupati Nomor: 663/KPTS/IX/2022 tentang penetapan desa dan kelurahan lokasi fokus intervensi percepatan penurunan stunting. Kedua, kucuran dana guna mendukung penurunan stunting. Tahun 2022 saja melalui APBD Bengkalis dialokasikan anggaran kurang lebih Rp28.894.524.790. Anggaran ini meningkat di 2023 menjadi Rp39.224.006.946. Anggaran ini diluar dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Bermasa Rp1 miliar per 1 kecamatan, 1 desa dan 1 kelurahan.Ketiga, telah dilaksanakan rembuk stunting. Tidak hanya level kabupaten tapi juga 11 kecamatan dan 136 desa. Keempat, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor: 24 Tahun 2021 tentang Peran Pemerintah Desa dalam Pencegahan dan Penanggulangan Stunting. Dan kelima, dilakukannya pembinaan 136 Kader Pembangunan Manusia (KPM), 518 posyandu, 978 kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan 155 Lembaga Masyarakat Desa/Kelurahan.
























