KPID Riau Ajak Berbagai Pihak Diskusi ”Setahun Implementasi ASO”
![]() |
Ketua KPID Riau Falzan Surahman. (F-Dok) |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Jika tak ada aral, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau akan menggelar diskusi publik menyikapi belum maksimalnya peralihan siaran analog ke digital yang telah berjalan setahun.
Diskusi yang dijadwalkan digelar Jumat (19/5/2023) pagi di Gedung Universitas Hang Tuah Pekanbaru, mengikutsertakan berbagai pihak di antaranya; perguruan tinggi, pemerintah, dan elemen masyarakat.
Ketua KPID Riau Falzan Surahman melalui keterangan tertulis mengatakan, kendati proses peralihan teknologi penyiaran televisi dari analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) telah ditetapkan 2 November 2022 atau paling lama 2 tahun sejak lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja, namun implementasi di lapangan ternyata tak berjalan mulus.“Kalau merujuk Permenkominfo 6 dan Perkominfo 11 Tahun 2021, tahapan ASO di Provinsi Riau telah berjalan sejak 30 April 2022 yang lalu, dimulai dari wilayah layanan Riau 4 -- Dumai, Bengkalis dan Kepulauan Meranti -- dan terakhir 2 November 2022 wilayah Riau 1 -- Pekanbaru dan Kampar -- artinya tahapan ASO sudah berjalan satu tahun” ujar Falzan.Lebih lanjut Falzan mengatakan, KPID Riau sebagai perwakilan masyarakat di bidang penyiaran berupaya menggali lebih jauh sebagai komitmen kepada publik setelah satu tahun proses pelaksanaan ASO di Provinsi Riau.”Sebagai perwakilan masyarakat berupaya memenuhi hak-hak masyarakat atas penyiaran. Oleh sebab itu, KPID Riau mencoba memberikan ruang diskusi bagi semua pihak untuk mendorong pemerintah agar peralihan siaran dari analog ke digital segera terealisasi sepenuhnya,” kata Falzan.Abdul Roni

























