BERITASATU, POTRETNEWS.com — Personel kepolisian menangkap oknum karyawan Rumah Sakit Ibnu Sina Pekanbaru, Riau, berinisial MS, usai diduga melakukan pencabulan terhadap pasien laki-laki. Setelah melakukan aksinya pada Sabtu (6/5/2023) lalu, MS ditangkap kemarin di Jalan Bupati, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Berdasarkan hasil penyelidikan, MS ditetapkan sebagai tersangka atas kelakuan yang diperbuatnya terhadap korban.
”Pelaku sudah kita tangkap kemarin di wilayah Kampar. Statusnya juga sudah dinaikkan menjadi tersangka," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri R P Siagian, Kamis (11/5/2023).
Jefri mengatakan, pelaku setelah melakukan aksinya sempat berusaha melarikan diri. Namun berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian.”Ia sempat melarikan diri dan berhasil kita tangkap. Ini kami masih melakukan penyelidikan apakah perbuatannya ini baru sekali atau ada yang lainnya," tegasnya.Untuk barang bukti yang berhasil disita petugas yaitu pakaian yang digunakan oleh tersangka dan korban, kemudian hasil rekaman CCTV dan barang barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.
”Motifnya yaitu seksual, ini sementara yang bisa kita sampaikan dari hasil pemeriksaan sementara oleh penyidik," katanya, dilansir
beritasatu.com.Menurut kuasa hukum korban Ali Akbar Siregar mengatakan, perlakuan tersebut dilakukan petugas kerohanian saat korban inisial d menjalani perawatan di ruang inap. ”Dugaan pelecehan seksual yang kita laporkan ini, terjadi di salah satu rumah sakit swasta di Pekanbaru. Saat kejadian, kondisi klien kami tengah lemah dan tidak berdaya," kata Ali, Kamis (11/5/2023).***
Editor:Abdul Roni