Menteri Luhut Panjaitan Sebut Pemilik Kebun Sawit 9 Juta Hektare tak Bayar Pajak, DJP akan Tindak Lanjuti
![]() |
Gambar hanya ilustrasi. (Sumber: KOMPAS.com) |
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives), Luhut Binsar Panjaitan atau LBP, mengatakan ada pengusaha pemilik kebun kelapa sawit seluas 9 juta hektare tidak membayar pajak.
Dikutip dari merdeka.com, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti temuan Luhut tersebut.”Terkait sawit ada informasi data yang beda, ya pasti kami tindak lanjuti," kata Suryo dalam Media Brief di Kantor Ditjen Pajak, Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (11/5). Dijelaskan Suryo, pengumpulan data luas lahan kebun sawit dilakukan lewat surat pemberitahuan objek pajak dalam berupa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilaporkan. Selain itu, ada juga data berupa pembayaran PPh perusahaan atau badan.”Sehingga jika ada perbedaan data, maka solusi yang diambil dengan melakukan pencocokan data," kata dia. "Kalau ada yang berbeda, ya nanti kita coba cocokkan data yang tadi dengan data SPT kita. Jadi sekarang fasenya kita cocokin, seperti apa nanti kita lihat," sambungnya.Suryo mengatakan DJP selalu melakukan verifikasi data dan membandingkan dengan SPT. Kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pengawasan, kalkulasi, dan permintaan klarifikasi. "Kalau memang risk managementnya keluar mungkin kita lakukan pemeriksaan. Bahasa sederhana kami ya seperti itu," kata dia.Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan ada 9 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang tidak membayar pajak. Hal ini terungkap dari audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap hasil laporan Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit (BPDKS)."Kelapa sawit itu kan laporannya 14,6 juta hektare. Setelah kami audit, saya minta BPKP audit, karena kita mesti audit dulu supaya kita tahu dari mana mulai kerja. Baru saya tahu hanya 7,3 juta hektare yang bayar pajak," kata Luhut saat ditemui di The Westin, Jakarta, Selasa (9/5/2023), seperti dikutip dari okezone.com.Luhut tetap meminta kepada BPKP untuk mengaudit secara keseluruhan izin kelapa sawit di Indonesia. Hasilnya terdapat izin 20,4 juta hektare kelapa sawit. "Yang tertanam 16,8 juta ha, jadi belum bayar pajak itu 9 juta hektare, sekarang kita kejar itu," katanya.Usulkan Dipenalti
Adapun terkait dengan pelanggaran itu, Luhut mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk mengenakan penalti saja terhadap pengemplang pajak kelapa sawit dibandingkan mengambil langkah hukum. "Sekarang semua didigitalisasi. Saya bilang Pak Presiden gak usah dibawa legal, 'jadi gimana?' pokoknya penalti saja. Berapa yang ditentukan KLHK dia bayar. Kalau gak bayar diambil pemerintah," katanya. "Kalau dibawa ke pengadilan, seperti BLBI 2023 tidak selesai-selesai, kungfu pengadilan itu macam-macam. Jadi bikin sederhana saja," tambahnya.***Editor:
Abdul RoniSumber:
GoRiau

























