PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Pria yang kerap menjadi badut di perempatan jalan di Kota Pekanbaru, berinisial Jef (30), ditangkap warga di kontrakannya. Pasalnya pria tersebut telah menyekap dan memperkosa gadis berusia 15 tahun. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Binawidya. Keluarga korban dan RT setempat serta warga mendobrak rumah kontrakan pelaku guna menyelamatkan korban yang disekap di kontrakan tersebut. Oleh warga pelaku diserahkan ke Polsek Tampan, Pekanbaru.
Kanit Reskrim Polsek Tampan AKP Aspikar, pelaku menyekap korban di kamar rumah kontrakanya dengan mengemboknya dari luar agar tidak diketahui warga sekitar. Dari penyelidikan polisi, korban dan pelaku saling kenal sejak lima bulan lalu dan sesama pemain badut.”Akibat perbuatnya, tersangka dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara di atas 10 tahun," ujar Aspikar, Selasa (9/5/2023), dilansir
sindonews.com.Kasus ini terungkap, berawal dari pihak keluarga yang kehilangan anaknya sejak tanggal 3 Mei 2023. Usai pulang sekolah hingga malam hari, anaknya tidak pulang. Ibu korban yang berinisial W melakukan pencarian ke sana kemari hingga menemukan handphone korban yang menunjukkan orang yang dicurigai.
Setelah diselidiki dan bertemu dengan pelaku. Namun pelaku kemudian kabur hingga berhasil ditangkap warga sekitar. Lalu orang tua korban membawa pelaku ke rumah kontrakanya. Korban, ditemukan berada di dalam kamar tersebut.***
Editor:Muhammad Amin